• Kamis, 25 April 2024

Ini Pasal yang Pupuskan Harapan Miftahul Jannah Bela Merah Putih di Asian Para Games 2018

Senin, 08 Oktober 2018 - 22.30 WIB
47

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Atlet blind judo Indonesia Miftahul Jannah didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018 karena pasal dalam peraturan perwasitan Federasi Judo Internasional (IJF).

Dalam poin keempat Pasal 4 IJF disebutkan, bahwa rambut panjang harus diikat sehingga tidak menimbulkan ketidaknyamanan pada rambut.

Selain itu rambut juga harus diikat dengan bahan yang terbuat dari karet atau bahan serupa yang tidak kaku dan tidak terbuat dari logam.

"Kepala tidak boleh ditutup, kecuali untuk pembalutan yang bersifat medis, yang harus mematuhi hal ini," tulis peraturan tersebut.

Adanya peraturan tersebut yang menghalangi kesempatan Miftahul Jannah tampil di JIExpo pada Senin (8/10), diakui Sport Director Indonesia Asian Para Games Organizing Committee (INAPGOC) Fanny Riawan.

Baca Juga : Tolak Lepas Jilbab, Pejudo Indonesia Didiskualifikasi

Menurut Fanny, semua aturan dalam Federasi Judo Internasional diulang dan dibahas oleh delegasi teknis dalam technical meeting sebelum pertandingan.

"Pada artikel nomor 4 poin 4, aturan judo internasional, menyebutkan tidak boleh ada apapun yang menutupi kepala, tidak ada yang melindungi kepala," ujar Fanny.

"Setelah aturan itu dibahas semua manajer sepakat, menaati peraturan, dan mulai bertanding. Jika ada pembicaraan lain di luar rapat itu, kami dari INAPGOC tidak tahu rangkaiannya," Fanny menambahkan.

Miftahul Jannah gagal tampil di Asian Para Games 2018 kelas -52 karena enggan melepas jilbab. Selain menjadi satu-satunya pejudo berkerudung dari Indonesia, dia juga menjadi satu-satunya atlet judo wanita berkerudung yang tampil cabang olahraga judo di Asian Para Games 2018.

Ketua Komite Paralimpiade Indonesia (NPC) Senny Marbun mengatakan ada kesalahan dari tim pelatih judo Indonesia yang membuat Jannah didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018.

"Pelatih judo itu sebetulnya tidak bisa berbahasa Inggris. Waktu ada rapat dengan APC [Komite Paralimpiade Asia] tentang [larangan jilbab] itu, dia mungkin sok tahu dan tidak mau minta tolong sama yang lain untuk tahu itu," ujar Senny dalam konferensi pers di GBK Arena, Senin (8/10) malam.

"Sebetulnya dalam aturan dilarang berjilbab, tapi aturan itu tetap mengacu olahraga untuk semua, tidak ada diskriminasi. Tidak ada yang salah di sana," sambung Senny.

Peraturan mengenai penutup kepala ini tidak pernah diubah IJF sejak lama. Pelarangan bagi wanita berjilbab pernah terjadi di cabang olahraga judo di Olimpiade 2012 di London.

Dikutip dari Reuters, pada 2012 lalu pejudo putri Arab Saudi Wojdan Ali Seraj Abdulrahim Shaherkani sempat dilarang tampil oleh pengurus judo karena dianggap membahayakan.

Shaherkani akhirnya diizinkan tampil di London setelah mendesain penutup kepala yang dianggap aman untuk olahraga judo. (cnn)

Editor :