• Jumat, 29 Maret 2024

Jalan Rusak, Salah Satu Penghambat Kemajuan Ekonomi di Lampung

Senin, 08 Oktober 2018 - 19.41 WIB
328

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat menilai daya dukung jalan nasional sejauh ini masih rendah, pasalnya banyak sebagian jalan nasional yang berada di Lampung baik lintas Barat, Tengah, maupun Timur mengalami kerusakan cukup parah.

Menurutnya, kerusakan tersebut disebabkan kondisi jalan yang tidak mampu menahan beban kendaraan bermuatan berlebih seperti truck pengangkut batu bara.

"Di samping melakukan perbaikan kita juga mengharapkan kapasitas daya dukungnya ditingkatkan, ruas jalan kita ini kan bermacam-macam, mungkin belum ideal seperti jalan yang harusnya menahan beban 12 ton tetapi jalan tersebut hanya kuat untuk 10 ton," ujar Taufik, di Swiss Bell Hotel, Senin (8/10).

Dari itu pihaknya menyarankan kepada pemerintah pusat untuk segera dievaluasi karena permasalahan overload beban kendaraan akan menjadi penghambat laju perekonomian bagi masyarakat.

Di samping itu Taufik mengatakan, jalan Provinsi Lampung yang merupakan akses menuju kawasan pembangunan strategis nasional agar dapat ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional.

"Hingga kini masih belum terprogramkan pembangunan jalan menuju akses Kawasan Industri Maritim (KIM) di Kabupaten Tanggamus. Selain itu untuk menunjang perekonomian lainnya seperti di exit tol dan perusahaan Depasena sebagai lumbung udang nasional juga supaya bisa diprogramkan di tahun 2019," ucapnya.

Kepala Pusat Pemrograman dan Evaluasi Keterpaduan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Iwan Nurwanto mengatakan, pihaknya bersama Kementerian PUPR akan mengusahakan peningkatan status jalan provinsi ke nasional dengan berbagai pertimbangan yang akan dilakukan.

"Semua ada prosesnya, lokasi mana pasti ada pertimbangan masing-masing. Kalau itu untuk yang terbaik bagi daerah bisa saja, asal sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada, sesuai dengan proses yang harus diikuti," ujar Iwan.

Dia menyadari, Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) membuat pihaknya kesulitan dalam merealisasikan pembangunan yang diharapkan.

"Kami bersama daerah terus koordinasi untuk menentukan prioritas demi mendukung kawasan ekonomi yang mempunyai potensi tinggi. Dan bisa berdampak pada wilayah di sekitarnya," katanya.

Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, keterbatasan kemampuan pemerintah dalam pembiayaan infrastruktur selama kurun waktu tahun 2015-2019, pemerintah hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,700 triliun belanja untuk perbaikan infrastruktur.

Keterbatasan pemerintah untuk pendanaan infrastruktur melalui APBN ini diharapkan dapat diatasi dengan mendorong pemanfaatan sumber pendanaan lainnya seperti partisipasi swasta, bantuan luar negeri, CSR, dan APBD. (Erik)

Editor :

Berita Lainnya

-->