• Sabtu, 27 April 2024

Kementerian PUPR Imbau Pemda Tidak Membangun Secara Masif di Daerah Rawan Gempa

Senin, 08 Oktober 2018 - 16.35 WIB
63

Kupastuntas.co, Bandarlampung - Penentuan pembangunan prioritas jalan dan jembatan pada wilayah rawan gempa di Pulau Sumatera khususnya Provinsi Lampung menjadi pertimbangan pada rapat koordinasi penyusunan sinkronisasi program dan pembiayaan pembangunan tahun 2020 dan jangka pendek 2021-2023, di Swiss Bell Hotel Bandarlampung, Senin (8/10/2018).

Kepala Pusat Pemrograman dan Evaluasi Keterpaduan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Iwan Nurwanto mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan instansi terkait sejatinya memiliki peta rawan gempa.

Hal itulah yang menjadi referensi bagi Kementerian PUPR agar tak melakukan pembangunan yang masif pada daerah rawan gempa. Di samping itu juga, daerah tersebut perlu teknologi khusus dalam meminimalisasi dampak gempa pada jalan dan jembatan.

Baca Juga: Buronan Kejati Lampung Masih Berkeliaran, Kejaksaan Agung Minta Bantuan KPK

"Kita juga mengarahkan pemerintah daerah bahwa di tempat rawan gempa perlu teknologi khusus, karena PUPR punya Balitbang yang banyak melakukan inovasi terkait infrastruktur yang tanggap terhadap bencana," ujar Iwan.

Dinas PUPR, kata dia, bisa mengedukasi masyarakat agar bisa menghindari korban yang besar jika bisa memahami kondisi tempat tinggal. Sudah seharusnya ini menjadi referensi bersama.

Menurutnya, Negara Indonesia ditakdirkan sebagai negara rawan bencana dengan memiliki gunung berapi terbanyak. Namun hal itu sudah seharusnya dapat diantisipasi jika bencana tersebut datang.

Baca Juga: Aparat Penegak Hukum Jalin Sinergisitas Tangani Tindak Pidana Korupsi

"Itu tentunya harus kita respons bukan hanya karena terjadi di Lombok, Palu, dan Donggala, tapi sebenarnya ini masalah lama yang harus kita tanggapi cuma terkadang kita lupa. Kita harus tahu mana daerah rawan, mana yang perlu kita hindari pembangunan secara masif. Kita harus tahu bagaimana membangun di kawasan itu, jangan sampai kita membangun di pusat patahan dan sebagainya," katanya.

Sementara Plt. Sekretaris Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat mengatakan, dalam membangun rumah sebenarnya sudah terdapat syarat untuk bangunan tahan gempa, namun masyarakat sendiri dianggap tak mempedulikan hal tersebut.

"Mungkin untuk menginginkan bangunan yang tahan gempa biayanya akan lebih tinggi, tapi kalau mau aman ya mestinya setiap pembangunan rumah memperhatikan kaidah bangunan tahan gempa," ujar Taufik.

Ia juga memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa daerah yang kita pijak merupakan daerah rawan akan gempa, sehingga jika ingin membangun mintalah petunjuk kepada ahlinya tentang syarat bangunan yang tahan gempa. (Erik)

Baca Juga: Dihadiri 3 Mantan Bupati Tulangbawang, Pengajian Akbar Ciptakan Momen Kekeluargaan

Baca Juga: Dishub Pesawaran Kekurangan Tenaga Profesional

Editor :