• Rabu, 24 April 2024

Bilang ke Rumah Sakit, Marzuli Yunus Suap Petugas Lapas Kalianda untuk Keluar Kondangan

Selasa, 09 Oktober 2018 - 21.17 WIB
34

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Marzuli Yunus, seorang narapidana sekaligus terdakwa kasus narkotika yang berhasil ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung melakukan penyuapan terhadap petugas Lapas Kalianda Kelas II A, Lampung Selatan.

Hal ini terungkap dalam sidang beragendakan mendengarkan keterangan para saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Selasa (9/10).

Dua orang saksi yang menyatakan hal itu adalah Firza dan Sumaryo. Keduanya merupakan petugas Lapas.

Kepada Firza, Marzuli Yunus memberikan uang jutaan rupiah sebagai uang saku sekaligus uang titipan yang nantinya akan diberikan kepada Kalapas Kalianda nonaktif Muchlis Adjie.

"Pernah dititipin duit Rp 5 juta buat Kalapas. Lalu Rp 2 juta untuk saya," kata Firza yang mengaku kerap dimintai Kalapas sebagai supir pribadi.

Tak hanya itu, Sumaryo, petugas Lapas Kalianda juga mengatakan turut menerima uang jutaan rupiah saat dirinya ditugaskan oleh Kalapas untuk membawa Marzuli berobat ke Rumah Sakit. Namun, saat diperjalanan, Marzuli tidak berobat tetapi pergi ke acara kondangan.

"Dikasih Rp 1 juta. Saya tidak bisa membantah. Karena yang menugaskan saya pak Kalapas sendiri, saya diperintah antar dia berobat. Tapi malah ke acara kondangan," ujarnya.

Dalam sidang tersebut, dihadirkan pula sejumlah saksi dari petugas BNNP Lampung dan mantan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kalianda Kelas II A, Sutardjo.

Dalam persidangan itu, Sutardjo menyatakan, dirinya mengetahui jelas adanya akses khusus yang dimiliki Marzuli Yunus. Dia juga mengetahui adanya wanita pesanan Marzuli dari luar yang akan masuk ke dalam Lapas sesuai permintaan Marzuli.

"Sebenarnya perempuan itu begitu masuk ke dalam, langsung ke ruang Pak Rudi Kasi Kamtib. Saya tidak bisa mencegah, karena Marzuli menelpon langsung Kalapas," ungkapnya.

Adanya kepemilikan alat komunikasi oleh Marzuli pun dibiarkan oleh sejumlah petugas Lapas. Marzuli yang memiliki kedekatan dengan Kalapas membuat seluruh petugas Lapas enggan melakukan penindakan.

Hakim Ketua Riza Fauzi pun menyesalkan ketidakberdayaan para petugas Lapas. Menurut Riza, adanya temuan HP hingga narkotika yang dimiliki Marzuli merupakan praktik tutup mata berjamaah.

"Kalian harusnya tahu mana yang salah. Tapi karena sudah diberi uang, akhirnya jadi begini. Semua saling menikmati," ucapnya. (Kardo)

Editor :