Di Mesuji Kasus ASN Korupsi Nihil, Indisipliner Ada dan Langsung Pecat
Selasa, 09 Oktober 2018 - 17.32 WIB
199
Kupastuntas.co, Mesuji - Tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) kasus korupsi di Kabupaten Mesuji yang akan dipecat tahun ini. Melainkan, ada ASN dengan kasus indisipliner yang akan segera dipecat.
Demikian yang disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian & Diklat Daerah (BKDD) Mesuji, Yopi Saputra saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Selasa (9/10/2018).
"Tidak ada kalau yang kasus korupsi, tapi kasus indisipliner ada, berkasnya sedang dalam proses," terang Yopi.
Dia memastikan, Pemerintah Daerah Mesuji berkomitmen pecat ASN korupsi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Pokoknya Mesuji siap melakukan itu, kalau memang aturannya mewajibkan dipecat," pungkasnya. (Gst)
Berita Lainnya
-
2 Maling Motor Asal OKI Babak Belur Dihajar Massa di Mesuji Lampung
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Pemotor Tewas Usai Ditabrak Minibus di Mesuji, Pelaku Kabur
Senin, 27 Oktober 2025 -
Korupsi Dana Hibah Pilkada, Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono Ditahan Kejaksaan
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Miris, Seorang Anak di Mesuji Dirantai Orangtuanya, Polisi dan Dinas PPA Turun Tangan
Senin, 20 Oktober 2025









