Pencuri Mobil Pickup Asal Lamteng Diringkus Polisi Saat Tidur
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Tim gabungan dari Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Lampung bersama Satuan Reskrim Polres Lampung Selatan, meringkus pelaku spesialis pencurian mobil jenis pickup.
Pelaku berinisial AG (42), warga Dusun Pemanggilan, Anak Tuha, Lampung Tengah, ini ditangkap pada Minggu (7/10/2018) malam, di rumahnya saat sedang tidur.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto, mengatakan pelaku dibekuk lantaran diduga mencuri mobil pickup L 300 bernomor polisi BE 9826 DH, milik Jumaidi, warga Natar, Lampung Selatan, pada Rabu (3/10/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca Juga: KPK Minta Pemprov Lampung Beberkan Data PNS Korupsi
“Modus pelaku, ketika korban sedang tidur, kemudian pelaku dengan keahliannya, merusak kunci kontak mobil tersebut,” kata Ruli, Senin (8/10/2018).
Dalam beraksi, pelaku AG bersama rekannya R, yang bertugas melakukan pemantauan di lokasi sekitar, ketika AG beraksi.
“Dari pemeriksaan sementara, sudah lebih dari tiga kali, dia memang spesialis pikcup, keliling lintas kabupaten," jelasnya.
Dari tangan pelaku, tambah Ruli, turut diamankan barang bukti berupa satu lembar STNK milik korban, satu unit mobil Mitsubishi Pickup L300, satu unit mobil Suzuki Futura.
“Kasus ini masih kita kembangkan guna memburu rekannya yang masih dalam pengejaran petugas di lapangan,” pungkasnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








