Nanang Ermanto Jamin Kemudahan Izin Pembudidayaan Benih Udang di Lampung Selatan
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, menjamin kemudahan proses perizinan para pembudidaya pembenihan udang yang ada di daerah setempat, setelah bertahun-tahun mereka belum mengantongi surat izin tersebut.
Hal ini disampaikan Nanang Ermanto saat melakukan pertemuan dengan asosiasi pembenihan udang (APU) Provinsi Lampung dan diskusi membahas mekanisme syarat dan cara pembuatan izin massal bagi anggota APU di Aula Rumah Dinas Bupati, Rabu (10/10/2018).
Baca Juga: Bupati Adipati: Penghargaan Tertinggi Itu Berasal dari Masyarakat
Nanang menegaskan, kemudahan dalam proses pembuatan perizinan disesuaikan dengan kondisi usaha itu sendiri.
"Tapi jangan semua juga mengaku kecil dan menengah ke bawah, untuk usaha yang menengah ke atas tetap disesuaikan dengan aturan. Kita ini hanya mempermudah prosesnya izinnya loh," kata Nanang.
Dari hasil pertemuan tersebut terungkap, bila seluruh usaha pembenihan udang yang diketahui ada sekitar 133 unit untuk usaha pembenihan taraf kecil, 6 unit yang berkapasitas sedang dan 2 unit berkapasitas besar, belum mengantongi izin usaha dan izin lingkungan.
"Nah kalau ini sudah terealisasi, permintaan kami tolong lingkungannya juga di jaga, jangan hanya memikirkan keuntungan semata," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 445 Kulit Piton dan 32 Kura-kura di Pelabuhan Bakauheni
Rabu, 01 Juli 2026 -
Diserang Tetangga, Pria di Lampung Selatan Alami 20 Luka Bacok di Sekujur Tubuh
Selasa, 30 Juni 2026 -
52 Personel Polres Lampung Selatan Naik Pangkat, Ini Pesan Tegas Kapolres
Selasa, 30 Juni 2026 -
ASTINDO: Larangan Wisata ke Gunung Anak Krakatau Harus Dipatuhi Demi Keselamatan dan Kelestarian Alam
Selasa, 30 Juni 2026








