Nanang Ermanto Jamin Kemudahan Izin Pembudidayaan Benih Udang di Lampung Selatan
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, menjamin kemudahan proses perizinan para pembudidaya pembenihan udang yang ada di daerah setempat, setelah bertahun-tahun mereka belum mengantongi surat izin tersebut.
Hal ini disampaikan Nanang Ermanto saat melakukan pertemuan dengan asosiasi pembenihan udang (APU) Provinsi Lampung dan diskusi membahas mekanisme syarat dan cara pembuatan izin massal bagi anggota APU di Aula Rumah Dinas Bupati, Rabu (10/10/2018).
Baca Juga: Bupati Adipati: Penghargaan Tertinggi Itu Berasal dari Masyarakat
Nanang menegaskan, kemudahan dalam proses pembuatan perizinan disesuaikan dengan kondisi usaha itu sendiri.
"Tapi jangan semua juga mengaku kecil dan menengah ke bawah, untuk usaha yang menengah ke atas tetap disesuaikan dengan aturan. Kita ini hanya mempermudah prosesnya izinnya loh," kata Nanang.
Dari hasil pertemuan tersebut terungkap, bila seluruh usaha pembenihan udang yang diketahui ada sekitar 133 unit untuk usaha pembenihan taraf kecil, 6 unit yang berkapasitas sedang dan 2 unit berkapasitas besar, belum mengantongi izin usaha dan izin lingkungan.
"Nah kalau ini sudah terealisasi, permintaan kami tolong lingkungannya juga di jaga, jangan hanya memikirkan keuntungan semata," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Tujuh Hari Tak Ditemukan, Pencarian Nelayan Korban Tabrak Kapal Kargo di Lampung Dihentikan
Selasa, 12 Mei 2026 -
Triwulan I 2026 PAD Lampung Selatan Tembus Rp 66,8 Miliar, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Selasa, 05 Mei 2026 -
Perahu Ditabrak Kapal Kargo, Satu Nelayan Hilang di Perairan Kalianda Lamsel
Selasa, 05 Mei 2026 -
Polisi Ringkus Pelaku Curat di Katibung Lamsel, Satu Pelaku Masuk DPO
Sabtu, 02 Mei 2026








