• Kamis, 14 Mei 2026

Pansus DPRD Pesawaran Temukan Pertambangan yang Diduga Ilegal

Rabu, 10 Oktober 2018 - 18.45 WIB
244

Kupastuntas.co, Pesawaran - Pansus Peningkatan PAD Kabupaten Pesawaran DPRD Pesawaran menemukan aktifitas tambang yang diduga tidak memiliki izin. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Pansus DPRD Kabupaten Pesawaran Rudi Irawan usai meninjau lokasi pertambangan di Dusun Bambu Kuning Desa Bantar Kecamatan Padang Cermin, Rabu (10/10).

"Ya, sepertinya ini tambang ilegal karena belum bisa menunjukan surat izin terhadap kami, dan kami juga belum ada laporan bahwa didaerah ini ada tambang batu," ungkapnya.

Menurutnya, aktifitas pertambangan ini seharusnya bisa beroperasional jika sudah mempunyai izin.

"Tadi kita dapat informasi dari pekerjanya, tambang ini sudah berjalan tiga bulan namun kami (DPRD) tidak pernah menerima laporan bahwa ada operasi tambang dilokasi itu dari dinas terkait, seharusnya dinas lingkungan hidup dan perizinan lebih mengetahui dari awal bahwa ada operasi tambang batu apalagi itu bisa dikatakan ilegal jika tidak punya izin," ujarnya.

Ditambahkannya, kegiatan pertambangan tersebut, jika memang resmi seharusnya dapat menjadi salah satu PAD bagi Pemkab Pesawaran.

"Sebelumnya anggota pansus PAD mendapatkan informasi masyarakat adanya penambang liar memakai alat berat, kalau tidak bisa secepatnya menunjukan surat izin pendirian tambang batu. Maka kita anggota pansus meminta tambang tersebut ditutup. Kalau toh itu ada surat izin atau resmi maka Pemda juga bertambah PAD nya, kalau begini (tidak berizin) kan apa yang didapat untuk pemerintah?," tambahnya.

Oleh sebab itu, ia pun meminta dinas terkait untuk dapat segera menindaklanjuti hal ini, diantaranya bisa mengkaji keberadaan dan dampak dari aktifitas pertambangan tersebut.

"Kami akan meminta terhadap dinas terkait segera mengecek kebawah karena ini penting bagi pemerintah dan masyarakat wilayah setempat, apalagi lokasi penambangannya sepertinya tidak memikirkan dampak besar bagi masyarakat, karena itu diatas bantaran kali dan dapat berdampak buruk bagi lingkungan sekitar," pintanya.

Sementara itu, Herman yang mengaku sebagai pengawas sekaligus operator alat berat di lokasi pertambangan tersebut, hanya disuruh bekerja dilopasi tersebut.

"Saya hanya sebagai operator sekaligus mengawasi 4 alat berat yang digunakan untuk mengeruk batu saja, kalau bos saya di Kalianda dan ini tambang atas nama CV Budi Jaya mas," tutupnya singkat. (Reza)

 

Editor :