• Kamis, 25 April 2024

Pelaku Pencurian Mesin Serkel Ditangkap Polsek Bukit Kemuning Lampura

Kamis, 11 Oktober 2018 - 19.20 WIB
417

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Diduga terlibat pada aksi tindak pidana pencurian, seorang pelajar diamankan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Kemuning Polres Lampung Utara.

AR (16) warga Lampung Utara diamankan polisi atas laporan korban Rizki Kausar warga Jalan M. Saleh, RT 01, RW 04, Desa Sukamenanti, Kecamatan Bukit Kemuning, 21 September 2018 sekira pukul 19.00 WIB yang lalu.

Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Emrosadi, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, kepada Kupastuntas.co mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian itu dilakukan jajarannya, Kamis (11/10/2018) sekira pukul 15.00 WIB.

Penangkapan terhadap AR (16) itu berdasarkan laporan dari korban Rizki Kausar, bahwa mesin pemotong kayu (Serkel) milik korban telah hilang pada Jumat (21/09/2018) lalu.

Dijelaskan Kapolsek Bukit Kemuning itu, kronologis penangkapan dilakukan terhadap terduga pelaku hari ini, berdasarkan informasi dari korban bahwa mesin serkel miliknya yang hilang tersebut ada di rumah AR.

Kemudian anggota Polsek Bukit Kemuning yang dikomandoi Kanitres Ipda Abdul Majid, langsung melakukan pengecekan atas kebenaran informasi tersebut dan mendatangi rumah terduga pelaku yang berada di Simpang Rengas, Desa Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara.

Anggota Polsek Bukit Kemuning bersama korban mencari keberadaan pelaku dan terduga pelaku ditemukan saat sedang mandi di Kali Abung, desa setempat.

Setelah pelaku diamankan, lanjut Kapolsek, oleh polisi pelaku diminta menunjukkan keberadaan barang bukti hasil curian tersebut berupa alat pemotong kayu (mesin serkel) yang disimpan pelaku disamping rumahnya.

"Saat ini terduga pelaku pencurian berikut satu unit mesin serkel sebagai barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkas Kapolsek. (Sarnubi)

Editor :