• Sabtu, 20 April 2024

Polisi Pantau THM yang Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Kamis, 11 Oktober 2018 - 22.34 WIB
104

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Meminimalisir maraknya kenakalan remaja di Kota Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung gencar melaksanakan kegiatan penertiban serta pembinaan anak dibawah umur.

Penertiban tersebut dilakukan terhadap anak-anak dibawah umur yang masih berkeliaran melewati jam malam, serta yang berada di Tempat Hiburan Malam (THM).

Berdasarkan informasi yang diterima Kupas Tuntas, Kamis (11/10) siang, Anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung pada Rabu (10/10) malam, menyisir sejumlah THM (karaoke) di kawasan Sukaraja, Bandar Lampung.

Penyisiran tersebut dilakukan Unit PPA Polresta Bandar Lampung dalam rangka mendata dan mengecek para pemandu karaoke di bawah umur.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Itu (pendataan anak dibawah umur) rutin kita lakukan dengan melakukan penyisiran di beberapa tempat yang tidak diperbolehkan untuk anak dibawah umur berkeliaran terutama melewati jam malam, serta masih berada di tempat hiburan malam dan tempat lainnya,” kata Kapolresta saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (11/10) malam.

Dijelaskan Murbani, dari pantauan yang dilakukan memang masih ada anak dibawah umur berkeliaran bahkan masih berada di THM yang ada di Bandar Lampung.

“Kita melarang anak dibawah umur untuk bekerja di THM seperti karaoke atau tempat-tempat lainnya,” jelasnya.

Jika ditemukan adanya praktik memperkerjakan anak dibawah umur di THM, tegas Murbani, maka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Akan kita tindak siapa yang memperkerjakan anak dibawah umur itu, berarti kan itu perdagangan manusia atau Human Trafficking,” tegasnya.

Murbani kembali menegaskan, pihaknya gencar melakukan pengecekan di THM dan tempat-tempat lainnya, yang disinyalir memperkerjakan anak dibawah umur. Hal itu sebagai langkah pencegah maraknya anak dibawah umur yang dipekerjakan ditempat tersebut. (Oscar)

Editor :