Buron 2 Tahun, Eddy Sindoro Serahkan Diri ke KPK
Kupastuntas.co, Jakarta - Eks petinggi Lippo Group Eddy Sindoro akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eddy buron ke luar negeri.
"Tersangka ES telah menyerahkan diri ke KPK," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, dihubungi Jumat, 12 Oktober 2018.
Laode mengatakan penyerahan diri Eddy dibantu kedutaan, Polri, Imigrasi dan otoritas Singapura. Ia mengatakan KPK akan menjelaskan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini melalui konferensi pers pada sore ini.
Baca Juga: Perang Dagang Makin Tegang, IMF Ingatkan Risiko Utang Global di Tengah Ekonomi Global
KPK menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka kasus suap tersebut pada bulan Desember 2016. Eddy diduga menyuap panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution, terkait pengurusan sejumlah perkara untuk beberapa perusahaan di bawah Lippo Group, yang ditangani di PN Jakarta Pusat.
Eddy belum pernah sekali pun diperiksa KPK, meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2016. Eddy diketahui telah berada di luar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Pada 29 Agustus 2018, Eddy Sindoro dikabarkan sempat dideportasi ke Indonesia. Namun dia berhasil kabur lagi ke luar negeri. Pelarian itu diduga dibantu oleh pengacara Lucas. KPK pun akhirnya menetapkan Lucas sebagai tersangka karena perbuatannya itu. (Tempo)
Berita Lainnya
-
Kader PDI Perjuangan Berharap Umar Ahmad Berpasangan dengan Ridho Ficardo di Pilgub Lampung 2024
Kamis, 28 Maret 2024 -
Tiga Parpol Lampung Ajukan Gugatan Ke MK, Bawaslu Lampung Bersiap
Rabu, 27 Maret 2024 -
Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024 Digelar, Anies Minta Pilpres Diulang
Rabu, 27 Maret 2024 -
Kasus Terima Uang dari Caleg, Dua Panwascam di Bandar Lampung Diberhentikan, Satu Dapat Peringatan Keras
Selasa, 26 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Kader PDI Perjuangan Berharap Umar Ahmad Berpasangan dengan Ridho Ficardo di Pilgub Lampung 2024
-
Rabu, 27 Maret 2024
Tiga Parpol Lampung Ajukan Gugatan Ke MK, Bawaslu Lampung Bersiap
-
Rabu, 27 Maret 2024
Sidang Perdana Sengketa Pemilu 2024 Digelar, Anies Minta Pilpres Diulang
-
Selasa, 26 Maret 2024
Kasus Terima Uang dari Caleg, Dua Panwascam di Bandar Lampung Diberhentikan, Satu Dapat Peringatan Keras