DPRD Bandarlampung Dukung Perluasan TPA Bakung Pakai Anggaran Pusat
Kupastuntas.co, Bandarlampung - DPRD kota Bandar Lampung mendukung rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk memperluas Tempat Penampungan Akhir (TPA) Bakung dengan pemerintah pusat.
Anggota Komisi III DPRD Bandarlampung, Erika Novalia Sani mengatakan, TPA Bakung memang perlu dilakukan perluasan lahan, mengingat volume sampah yang terus bertambah setiap tahunnya.
"Kami mendukung adanya perluasan tersebut, mengingat TPA Bakung juga menjadi tempat penampungan sampah tak hanya dari Bandarlampung saja, namun juga kabupaten lainnya," kata Erika, Jumat (12/10/2018).
Baca Juga: Peneliti Prediksi akan Ada 'Hujan Kaca' Jika Jakarta Gempa
Politisi Nasdem inipun mendukung agar perluasan TPA Bakung memakai bantuan pusat. Sebab anggaran untuk perluasan tersebut sangatlah besar.
"Besarnya anggaran juga terkait dengan pembebasan lahan yang memerlukan anggaran besar, hal ini karena NJOP di kecamatan tersebut sudah mahal," katanya.
Oleh karena itu, dengan dukungan pusat, diharapkan TPA Bakung bisa lebih luas dan diharapkan bisa lebih modern, seperti adanya mesin pengelolaan sampah dan lain-lainnya.
Sebelumnya, DLH Bandar Lampung mengatakan, pihaknya pada akhir tahun akan memperluas TPA Bakung, namun untuk perluasan dan perbaikan tersebut harus menggunakan anggaran pusat. Sebab anggaran tersebut sangat besar. (Wanda)
Baca Juga: Perang Dagang Makin Tegang, IMF Ingatkan Risiko Utang Global di Tengah Ekonomi Global
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








