Bebri Oktaviany, Remaja Asal Kota Agung 12 Tahun Lumpuh Butuh Bantuan Para Dermawan
Kupastuntas.co, Tanggamus - Sudah 12 tahun ini, Bebri Oktaviany (18), warga Pekon Negri Ratu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, tidak bisa beranjak dari tempat tidur. Dia mengalami kelumpuhan akibat tulang belakangnya cedera setelah terjatuh saat kanak-kanak.
Kecelakaan itu terjadi ketika Bebri Oktaviany berusia 6 tahun. Waktu itu, Bebri terjatuh dan oleh keluarganya sempat diobati dengan cara diurut, tetapi anaknya tidak sembuh dan mengeluh sakit di bagian punggungnya.
Sejak itu, keluarga bolak-balik membawa Bebri berobat ke rumah sakit, bahkan pengobatan alternatif.
"Kata dokter anak saya itu mengalami ceder di tulang belakang akibat terjatuh. Sudah berobat kemana-mana tapi anak saya tidak sembuh-sembuh," kata Salmani (42) ibu kandung Bebri Oktaviany, Minggu (14/10/2018).
Menurut Salmani (42), untuk mengobati anaknya, mereka rela menjual rumah, sawah, sepeda motor dan harta bendanya yang tidak seberapa.
"Saat ini kami tidak punya apa-apa lagi untuk dijual. Kami pasarah dan hanya bisa berharap bantuan pemerintah dan para dermawan untuk biaya pengobatan anak saya," katanya.
Hingga kini Bebri hanya bisa terlentang di tempat tidur.
"Karena tidak ada biaya, kita bawa ke pengobatan alternatif. Tapi hasilnya juga belum ada perubahan. Sudah lama anak saya tidak dibawa berobat, karena kami sudah tidak punya apa-apa lagi untuk dijual," kata Salmani sambil menitikkan air mata.
Buang Haryadi (45) ayah dari Bebri Oktaviani, mengaku pasrah. Penghasilannya sebagai tulang tambal ban hanya cukup untuk makan sehari hari.
"Kami sudah tidak sangup lagi untuk membawa anak saya berobat, rumah, sawah pun sudah habis terjual untuk mengobati anak saya," kata Buyung. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026
Kupastuntas.co, Tanggamus - Sudah 12 tahun ini, Bebri Oktaviany (18), warga Pekon Negri Ratu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, tidak bisa beranjak dari tempat tidur. Dia mengalami kelumpuhan akibat tulang belakangnya cedera setelah terjatuh saat kanak-kanak.
Kecelakaan itu terjadi ketika Bebri Oktaviany berusia 6 tahun. Waktu itu, Bebri terjatuh dan oleh keluarganya sempat diobati dengan cara diurut, tetapi anaknya tidak sembuh dan mengeluh sakit di bagian punggungnya.
Sejak itu, keluarga bolak-balik membawa Bebri berobat ke rumah sakit, bahkan pengobatan alternatif.
"Kata dokter anak saya itu mengalami ceder di tulang belakang akibat terjatuh. Sudah berobat kemana-mana tapi anak saya tidak sembuh-sembuh," kata Salmani (42) ibu kandung Bebri Oktaviany, Minggu (14/10/2018).
Menurut Salmani (42), untuk mengobati anaknya, mereka rela menjual rumah, sawah, sepeda motor dan harta bendanya yang tidak seberapa.
"Saat ini kami tidak punya apa-apa lagi untuk dijual. Kami pasarah dan hanya bisa berharap bantuan pemerintah dan para dermawan untuk biaya pengobatan anak saya," katanya.
Hingga kini Bebri hanya bisa terlentang di tempat tidur.
"Karena tidak ada biaya, kita bawa ke pengobatan alternatif. Tapi hasilnya juga belum ada perubahan. Sudah lama anak saya tidak dibawa berobat, karena kami sudah tidak punya apa-apa lagi untuk dijual," kata Salmani sambil menitikkan air mata.
Buang Haryadi (45) ayah dari Bebri Oktaviani, mengaku pasrah. Penghasilannya sebagai tulang tambal ban hanya cukup untuk makan sehari hari.
"Kami sudah tidak sangup lagi untuk membawa anak saya berobat, rumah, sawah pun sudah habis terjual untuk mengobati anak saya," kata Buyung. (Sayuti)
- Penulis : Kupastuntas
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 07 Mei 2026Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
-
Kamis, 07 Mei 2026Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
-
Kamis, 07 Mei 2026Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
-
Rabu, 06 Mei 2026PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus








