Calon Bintang Dangdut Indonesia Ikuti Audisi LIDA 2 Indosiar di Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ratusan calon bintang dangdut tanah air mengikuti audisi Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2 Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh stasiun TV Indosiar, pada Minggu (14/10) di Gedung Dekranasda, Jl. Juanda, Pahoman, Bandarlampung.
Ekin Gabriel, selaku PSRD Division Head Indosiar menyebutkan, tahun kedua penyelenggaraan LIDA ini akan mempertemukan duta dangdut terbaik dari seluruh provinsi Indonesia dengan beragam kekayaan budaya dan kearifan lokal masing-masing daerah.
"Melalui program ini Indosiar berharap dapat menjadi program yang inspiratif dan akan melahirkan idola dangdut baru dalam industri hiburan tanah air," ujarnya.

Sementara itu, Program Communication Indosiar, Nawang menjelaskan, peserta audisi ini adalah orang-orang dengan bakat menyanyi dangdut berumur 15-25 tahun yang berasal dari berbagai daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
"Audisi hari ini dibagi tiga tahap, akan diselesaikan seluruhnya hari ini. Selain di Lampung, hari ini juga audisi serentak di Kalimantan Tengah dan Bangka Belitung," katanya di Gedung Dekranasda, Minggu (14/10).
Ia meneruskan, dari masing-masing provinsi nantinya akan dibawa data 10 peserta terbaik ke Jakarta. Kemudian akan diseleksi kembali untuk dipilih seorang Duta Provinsi untuk bersaing di panggung Liga Dangdut Indonesia 2.
Salah satu peserta asal Pasir Sakti, Lampung Timur, Ikhsan mengaku sedikit kecewa karena gagal sejak audisi tahap pertama. Namun hal ini menjadi motivasi bagi dirinya untuk terus berlatih lebih baik lagi.
"Kurang memuaskan tadi hasilnya, tapi ya tetap semangat lah, jadi motivasi," ujarnya.
Untuk diketahui, pada LIDA I yang lalu, Provinsi Lampung diwakili oleh pedangdut asal Pringsewu, Tsana Wafika Royani. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








