Satuan Pol PP Metro Tertibkan Pedagang di Kawasan Taman Merdeka
Minggu, 14 Oktober 2018 - 08.10 WIB
91

Kupastuntas.co, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menertibkan para pedagang yang kembali berdagang di Taman Merdeka Kota Metro, Minggu (14/10/2018) dini hari.
Penertiban ini merupakan bagian rangkaian kegiatan yang bertujuan menjadikan Taman Merdeka sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Dari awal kita sudah komitmen bahwa tidak boleh ada pedagang atau jenis usaha lainnya," ujar Kasat Pol PP, Imron.
Pada pelaksanaannya, dalam rangka penertiban ini, Sat Pol PP Kota Metro bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk menertibkan para pedagang ini.
Menurut pantauan langsung di lapangan, penertiban berlangsung kondusif karena tidak ada penolakan berarti dari para pedagang. (Firman)
Berita Lainnya
-
Rafieq Adi Pradana Bongkar Modus Pejabat Nakal Rekrut THL Ilegal di Metro
Senin, 14 Juli 2025 -
Jadi Biang Kerok Jalan Rusak, Pemkot Metro Bakal Batasi Lalulintas Truk Odol
Minggu, 13 Juli 2025 -
Dari Gelas Jus ke Kunci Mobil, Kisah Edi Jadi Bos Mobil Bekas di Metro
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Ancaman Blacklist dan Urgensi Perbaikan Kualitas Pembangunan di Metro, Oleh: Arby Pratama
Jumat, 11 Juli 2025