Satuan Pol PP Metro Tertibkan Pedagang di Kawasan Taman Merdeka
Minggu, 14 Oktober 2018 - 08.10 WIB
89

Kupastuntas.co, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menertibkan para pedagang yang kembali berdagang di Taman Merdeka Kota Metro, Minggu (14/10/2018) dini hari.
Penertiban ini merupakan bagian rangkaian kegiatan yang bertujuan menjadikan Taman Merdeka sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Dari awal kita sudah komitmen bahwa tidak boleh ada pedagang atau jenis usaha lainnya," ujar Kasat Pol PP, Imron.
Pada pelaksanaannya, dalam rangka penertiban ini, Sat Pol PP Kota Metro bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk menertibkan para pedagang ini.
Menurut pantauan langsung di lapangan, penertiban berlangsung kondusif karena tidak ada penolakan berarti dari para pedagang. (Firman)
Berita Lainnya
-
Enam Pelajar Wakil Kota Metro Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Lampung
Jumat, 02 Mei 2025 -
Razia di Metro Utara, Polisi Sita Puluhan Liter Miras
Jumat, 02 Mei 2025 -
Dikeluhkan Warga, Sejumlah Pohon Rawan Tumbang di Kota Metro Dipangkas
Jumat, 02 Mei 2025 -
Pasca Aksi Blokade Armada Pengangkut Sampah di Karangejo Metro, Pemerintah Gelontorkan 5,8 Miliar Perbaiki Jalan WR Supratman
Rabu, 30 April 2025