Satuan Pol PP Metro Tertibkan Pedagang di Kawasan Taman Merdeka
Minggu, 14 Oktober 2018 - 08.10 WIB
92

Kupastuntas.co, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menertibkan para pedagang yang kembali berdagang di Taman Merdeka Kota Metro, Minggu (14/10/2018) dini hari.
Penertiban ini merupakan bagian rangkaian kegiatan yang bertujuan menjadikan Taman Merdeka sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
"Dari awal kita sudah komitmen bahwa tidak boleh ada pedagang atau jenis usaha lainnya," ujar Kasat Pol PP, Imron.
Pada pelaksanaannya, dalam rangka penertiban ini, Sat Pol PP Kota Metro bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk menertibkan para pedagang ini.
Menurut pantauan langsung di lapangan, penertiban berlangsung kondusif karena tidak ada penolakan berarti dari para pedagang. (Firman)
Berita Lainnya
-
Pejabat Flexing Bikin Pusing, Oleh: Arby Pratama
Rabu, 03 September 2025 -
Pengamat Tegaskan Pemkot Metro Harus Berani Evaluasi Pejabat Flexing
Rabu, 03 September 2025 -
Di Tengah Situasi Sensitif, Pejabat Kota Metro Diminta Tidak Flexing
Rabu, 03 September 2025 -
Aksi Unjuk Rasa di DPRD Kota Metro, 11 Tuntutan Disepakati
Senin, 01 September 2025