Wajib Tahu, Buat E-KTP Cuma 15 Menit di Lampung Fair 2018

Kupastuntas.co, Pesawaran - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran membuka stand pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada gelaran Lampung Fair 2018. Hal ini diungkapkan oleh Kadisdukcapil Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa, saat dihubungi Kupas Tuntas, Minggu (14/10/2018).
"Ya, pada pelaksanaan Lampung Fair 2018 kita buka stand untuk pelayanan Adminduk di anjungan Kabupaten Pesawaran," ungkapnya.
Menurutnya, semua pelayanan terkait Adminduk akan diberikan pada pelaksanaan Lampung Fair 2018 tersebut.
"Pelayanan di Lokasi Pameran semua yang berkaitan Adminduk, akan tetapi yang manjadi konsentrasi kita dan yang sangat substansial ada tiga hal yaitu pembuatan E-KTP, Kartu Keluarga dan akte kelahiran," ujarnya.
Baca Juga: 22 Gerobak Milik Pedagang di Taman Merdeka Metro Diamankan Sat Pol PP
Ditambahkannya, untuk pembuatan E-KTP pihaknya juga akan memberikan pelayanan yang efektif.
"Untuk pembuatan E-KTP dari proses perekaman hingga pencetakan kita hanya butuh waktu 15 menit, ini untuk membahagiakan masyarakat khususnya warga Kabupaten Pesawaran," tambahnya.
"Selain itu, kita juga siapkan blanko e-KTP tidak terbatas pokoknya kita layani semua, sesuai misi bapak bupati yang pertama yaitu mewujudkan pemerintahan yang bersih, terpercaya dan melayani," timpalnya.
Kendati demikian, kata dia, hingga saat ini belum terlihat antusias masyarakat untuk memanfaatkan momen tersebut.
"Untuk hari pertama dan kedua pelaksanaan Lampung Fair 2018 memang belum banyak masyarakat yang datang ke stand Disdukcapil, mungkin belum banyak yang tahu, tapi mudah-mudahan berikutnya masyarakat Kabupaten Pesawaran bisa memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan perekaman e-KTP," katanya. (Reza)
Baca Juga: Bupati Lampura: Aparatur Desa Wajib Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Satuan Pol PP Metro Tertibkan Pedagang di Kawasan Taman Merdeka
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025