Kejari Bandar Lampung Buka Gerai Pelayanan Hukum Gratis
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung membuka gerai pelayanan hukum bagi masyarakat Lampung secara gratis di Mal Bumi Kedaton (MBK) lantai II, Sabtu (13/10/2018). Pelayanan hukum bagi masyarakat ini dipimpin langsung Kejari Bandar Lampung Hentoro Dwi Cahyono dan jajarannya.
Kejari Bandar Lampung mengatakan, kegiatan dilakukan untuk melayani masyarakat dalam hal pelayanan hukum, memberi penjelasan tentang hukum, baik di bidang pidana khusus, pidana umum atau bidang perdata dan tata usaha negara.
“Gerai ini bertujuan untuk melayani masyarakat, masyarakat bisa menanyakan apa saja seputar hukum baik yang tengah dialami atau pun hal apa yang tidak mengerti persoalan hukum, dan pihak Kejari Bandar Lampung akan menjawab secara jelas,” ujar Hentoro.
“Kegiatan ini adalah tugas jaksa pengacara negara untuk memberikan penjelasan tentang masalah hukum perdata dan tata usaha negara kepada anggota masyarakat yang meminta," kata dia.
Baca Juga: Pencapaian Imunisasi MR Tinggi, Pemkab Tulang Bawang Raih Penghargaan dari Kemenkes RI
Kegiatan ini pun mendapat mendapat perhatian dari para pengunjung MBK. Banyak pengunjung yang datang berkonsultasi dan menanyakan terkait permasalahan hukum yang menimpa keluarga dan rekan-rekannya. Karena masyarakat sangat antusias, pihak Kejari berencana akan kembali membuka pelayanan hukum ini. Kemungkinan bisa di tempat lain, tak hanya di MBK.
“Kalau saya lihat pengunjungnya sangat ramai, jadi ke depan kita akan buka lagi gerai seperti ini. Mudah-mudahan masyarakat merasa terpuaskan dengan layanan hukum yang kami berikan," kata Kajari.
Salah satu masyarakat yang berkunjung ke gerai pelayanan hukum, Wahyu Kurniawan mengaku sangat terbantu dengan adanya gerai ini. Ia berharap kegiatan ini tetap dilanjutkan. “Masyarakat banyak yang kurang paham soal hukum makanya mereka rela antre mau konsultasi. Saya berharap setiap hari libur ada pelayanan seperti ini," katan Wahyu. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026 -
D’BAKARANZ Is Back, BATIQA Hotel Lampung Hadirkan AYCE Mulai Rp70 Ribu
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Kebut Perbaikan Gorong-gorong di Kedamaian
Sabtu, 28 Maret 2026








