Mulai Hari Ini, Pelajar SD dan SMP di Bandar Lampung Dilarang Bawa Handphone ke Sekolah
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Mulai hari ini (Senin, 15/10/2018) pelajar SD dan SMP di Kota Bandar Lampung dilarang membawa handphone ke sekolah. Instruksi ini dilakukan setelah ada kasus pelajar SMP 33 yang menyayat tangan nya karena terpengaruh minuman berenergi dan konten video di Media Sosial (Medsos).
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Bandar Lampung, Eka Afriana mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah mengumpulkan Kepala Sekolah (Kepsek), dan mengintruksikan agar mulai hari (Senin), pelajar SD dan SMP dilarang bawa Handphone.
Baca juga: Pemkab Pesawaran Dapatkan 15 Formasi untuk Program Nusantara Sehat
"Dari rapat tersebut, semua Kepala Sekolah sepakat agar melarang pelajar membawa handphone,"ungkap Eka, Senin (15/10/2018).
Secara teknis, Disdik telah membentuk tim untuk melakukan pemantauan di sekolah untuk mengawasi pelaksanaan di lapangan.
"Kami juga meminta guru-guru untuk melakukan razia barang bawaan pelajar setiap pagi, "katanya.
Terkait sanksi yang diberikan, pihak sekolah dan Disdik akan memanggil orang tua murid, jika ketahuan membawa handphone.
"Semoga dengan peraturan ini, bisa mengurangi perilaku nakal pelajar, karena memang selama ini pelajar terlalu besar menonton video di medsos,"ungkapnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026 -
D’BAKARANZ Is Back, BATIQA Hotel Lampung Hadirkan AYCE Mulai Rp70 Ribu
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Kebut Perbaikan Gorong-gorong di Kedamaian
Sabtu, 28 Maret 2026








