• Rabu, 24 April 2024

Tiga Nama Calon Sekdaprov Lampung Ditetapkan Hari Ini

Senin, 15 Oktober 2018 - 08.17 WIB
170

Kupastuntas.co, Bandarlampung –  Pelaksanaan seleksi terbuka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung telah memasuki tahapan akhir. Hari ini Senin (15/10/2018), akan diumumkan tiga nama untuk direkomendasikan ke Gubernur dan dilanjutkan ke Menteri Dalam Negeri. Jumlah ini semakin mengerucut dari awalnya 9 pejabat eselon II yang mendaftarkan diri sebagai calon sekdaprov.

Melalui Tim Penilai Akhir dengan beranggotakan dari KemenPAN RB, BKN, Setkab, dan unsur terkait lainnya, dari tiga nama itu akan ditetapkan satu nama yang dinyatakan pantas menjabat sebagai Sekdaprov Lampung.

Sebelumnya ada empat peserta seleksi Sekdaprov Lampung yang ikut tahapan assesment di Unila. Keempatnya dinyatakan lulus karena melewati ambang batas nilai 50. Hal tersebut tercantum pada surat pengumuman Pansel nomor 21-10/PANSEL-JPTM/ 2018 tentang peserta lulus Test Assesment Center pengisian Jabatan Tinggi Pratama Madya Sekdaprov Lampung.

Keempat nama yang lolos adalah Asisten III Setprov Lampung Bidang Administrasi dan Umum Hamartoni Ahadis, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Yudha Setiawan, Inspektur Lampung Syaiful Dermawan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Dewi Budi Utami.

Dari hasil penilaian, peringkat pertama ditempati Hamartoni Ahadis dengan nilai tes 81,44. Kedua Yudha Setiawan (78,72), ketiga Syaiful Dermawan (69,58) dan terakhir Dewi Budi Utami dengan nilai (64,50).

“Nantinya pada tahap akhir ada tiga nama yang diserahkan ke Kemendagri melalui Gubernur. Kemudian akan diproses di Tim Penilai Akhir (TPA), selanjutnya diserahkan ke Sekretariat Kabinet (Setkab) dan finalnya melalui SK Presiden,” ungkap Kepala Bidang Pengembangan Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Rendi Reswandi kepada Kupas Tuntas, Minggu (14/10/2018).

Baca Juga: Pileg 2019, Lampung Butuh 104.832 Bilik Suara

Sementara Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal mengatakan, sosok Sekdaprov Lampung yang terpilih harus melalui tahapan penting seperti kepangkatan sesuai dengan aturan berlaku. Karena nantinya, Sekdaprov Lampung definitif harus bisa membantu tugas Gubernur. “Berdasarkan hasil tes kan akan terukur kemampuannya," katanya

Dedi berharap, Sekdaprov Lampung yang nantinya terpilih memiliki kualitas dan memberikan kinerja terbaik. "Artinya bisa menunjang kinerja Gubernur sesuai tugas pokok dan fungsinya," ungkapnya.

Meski begitu, ia tak bisa memprediksi siapa yang tepat untuk menjabat sebagai Sekdaprov. Sebab kemampuan masing-masing kandidat sangat kuat dan memenuhi syarat menjadi pimpinan tinggi madya.

Di sisi lain, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Lampung, Ari Darmastuti mengatakan, dirinya bersama akademisi lainnya telah bersepakat untuk tidak bisa memberi komentar apapun terkait lelang jabatan Sekdaprov Lampung. Karena seluruh kewenangannya ada di tim panitia seleksi.

“Maaf ya, saya nggak boleh kasih komentar terkait lelang Sekda Provinsi. Kami (para akademisi) sudah sepakat semua tidak boleh berkomentar terkait hal ini," katanya singkat. (Erik)

Editor :