Tahun Depan, DPMPPTSP Lamsel akan Terapkan Layanan Perizinan Elektronik

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Dinas Penanaman Modal Pelayanan dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2019, akan mulai menerapkan pelayanan perizinan secara elektronik atau E-PTSP.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perizinan Pramudya Wardana mendampingi kepala DPMPPTSP Martoni Sani, Selasa (16/10/2018).
Baca Juga: Beda Pandangan, LPA Tubaba Tanggapi Larangan Siswa Bawa Ponsel ke Sekolah
Ia menjelaskan, penerapan ini E-PTSP ini ditandai dengan kegiatan penandatanganan kerjasama penerapan perizinan secara elektronik antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan oleh Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, di kantor Walikota Bandarlampung.
Baca Juga: Turunkan Tim P2TL, PLN Lampung Temukan Banyak Pelanggaran di Lapangan
"PTSP Lampung Selatan akan mereplikasikan aplikasi perizinan secara elektronik di awal tahun anggaran 2019, melalui workshop aplikasi pelayanan perizinan online," ujarnya.
Pramudya juga menambahkan, penerapan E-PTSP ini juga atas rekomendasi tim koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) KPK RI. (Dirsah/Rls)
Berita Lainnya
-
Satu Atlet Forki Lampung Selatan Berlaga di Kejurnas Riau
Rabu, 14 Mei 2025 -
Bhabinkamtibmas dan Warga Bekuk Pencuri di Kalianda Lamsel
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polisi Ciduk 2 Warga Palas Lamsel Kedapatan Bawa Sabu dan Kunci T di Tempat Karaoke
Minggu, 11 Mei 2025 -
Polisi Bekuk Pencuri Motor di Area Krakatau Park Bakauheni
Sabtu, 10 Mei 2025