Turunkan Tim P2TL, PLN Lampung Temukan Banyak Pelanggaran di Lapangan
Kupastuntas.co, Bandarlampung – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung menerjunkan tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di seluruh daerah Bumi Ruwa Jurai.
Dalam sebulan pergerakan regu tersebut, pelanggaran dari jenis pembesaran daya menjadi temuan yang mendominasi di masyarakat khususnya Bandar Lampung.
Manager Efisiensi Pengukuran dan Mutu Sistem Distribusi Lampung, Nicolas Denis Ardian, menjelaskan, kegiatan kawasan tertib listrik bertujuan mewujudkan wilayah dengan pelanggan yang tertib listrik baik dari sisi PLN maupun konsumen, dengan harapan dapat memberikan pelayanan lebih baik
“Dengan adanya daerah tertib listrik, pelayanan kepada pelanggan dapat lebih ditingkatkan. Seperti komplain konsumen dapat dikurangi, kesalahan baca meter, meter yang tidak akurat dalam mengukur dan penyalahgunaan energi listrik juga dapat diatasi,” kata Denis saat meninjau pelaksanaan tertib listrik di Jalan Rawa Bengkel, Kelurahan Enggal, Bandar Lampung, Senin (15/10/2018).
Dikatakan Deni, selama sebulan pelaksanaannya sudah melakukan di ULP Way Halim selama dua pekan, dan kini beranjak ke ULP Karang. Sejauh ini, tim P2TL telah menemukan berbagai pelanggaran yang didominasi dari pembesaran daya. Lainnya berupa alat meter yang macet dan meter tua.
Ada tiga jenis pelanggaran yang ditemui, yaitu pembesaran daya, mempengaruhi pengukuran, serta nonpelanggan.
“Untuk meter tua dan meter yang macet langsung kami ganti tanpa biaya. Tapi, kalau nonpelanggan ada beberapa yang kami temukan dan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," jelasnya. (LP)
Berita Lainnya
-
Wagub Jihan Ajak Warga Lampung Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Rabu, 01 Juli 2026 -
6.000 Warga Cek Kesehatan Gratis Serentak di Bandar Lampung
Rabu, 01 Juli 2026 -
Oknum ASN Pemprov Lampung Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penimbunan Ribuan Dus MinyaKita
Rabu, 01 Juli 2026 -
Dinilai Langgar Aturan, Komisi I DPRD Lampung Desak Disdik Copot Kepsek SMKN 1 Tulang Bawang Tengah
Rabu, 01 Juli 2026








