• Jumat, 29 Maret 2024

Diduga Jadi Bandar Narkoba, Pasutri di Penumangan Diamankan Polres Tubaba

Rabu, 17 Oktober 2018 - 18.00 WIB
122

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Aparat kepolisian Polres Tulangbawang  mengamankan pasangan suami istri berinisial NR (35) dan AR (23) yang merupakan Warga Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Rabu (17/10/2018) sekira pukul. 16.30 WIB.

Kedua terduga pelaku bandar narkoba diringkus di rumahnya saat sedang memperbaiki kandang ayam yang terletak di belakang rumahnya. Pasangan suami-istri ini diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu.

Menurut sejumlah saksi yang melihat saat proses penangkapan berlangsung, terdapat anggota kepolisian yang berpakaian preman dan berseragam sekitar 10 orang dan 1 di antaranya Polisi Wanita (Polwan). Anggota kepolisian Polres Tuba tersebut menggunakan 2 unit mobil jenis Avanza dan Xenia.

Baca Juga: Naik 8,03%, UMP Lampung 2019 Diprediksi Rp2.241.269,24

Tidak sampai di situ, guna mendapatkan barang bukti, penggeledahan juga dilakukan di rumah tetangga tersangka.

"Tadi rumah saya juga di geledah oleh anggota polisi, salah satunya adalah polwan," cetus Amir, tetangga terduga pelaku.

Hingga berita ini diterbitkan pihak Kepolisian Polres Tulangbawang belum dapat dimintai keterangan, dikarenakan pihaknya masih melakukan pengembangan serta melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat.

IPTU Boby Yulfia SH., MH, Kasat Narkoba Polres Tulangbawang saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pun belum ada jawaban. (Irawan/Bas/Lucky)

Baca Juga: Terungkap, Pelelangan Proyek Dinas PUPR Lamsel Hanya Settingan Belaka

Baca Juga: DPMPPTSP Lamsel Berlakukan Pelayanan Perizinan dengan Sistem OSS

Editor :

Berita Lainnya

-->