• Jumat, 26 April 2024

Gila! Sopir dan Kernet Bus Jurusan Kotaagung-Rajabasa Ini Kompak Nyabu Bareng

Rabu, 17 Oktober 2018 - 17.00 WIB
237

Kupastuntas.co, Tanggamus - Sopir bus berinisial AM (38) dan kernetnya berinisial RS (19), dibekuk Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus, karena mengonsumsi sabu. Mereka ditangkap saat asik bermain judi dikawasan terminal Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Selasa malam (16/10/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasatres Narkoba Polres Tanggamus, Iptu Anton Saputra mengungkapkan, AM (38) sopir bus dan kernetnya RS (19) ditangkap bersama 8 pelaku perjudian di Terminal Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Selasa malam (16/10/2018) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat keduanya diperiksa, polisi menemukan barang bukti penyalahgunaan Narkoba jenis sabu. Rabu (17/10/2018)

"Setelah mendapat penyerahan dari Tekab 308, keduanya (AM dan RS) langsung dilakukan test urine, hasilnya keduanya positif metamfetamin atau mengonsumsi (sabu)," kata Iptu Anton Saputra.

Dikatakan Anton, saat ini kedua pelaku berikut barang bukti berupa satu pipa kaca (pirek) bekas pakai, satu set alat hisap sabu (bong), satu sumbu dan satu korek api gas diamankan di Satresnakroba Polres Tanggamus.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan pasal 112 atau 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," pungkasnya

Terpisah, pelaku AM yang berprofesi sebagai sopir mengaku mendapatkan sabu dari temannya yang juga warga Kota Agung dengan cara membelinya Rp 100 ribu. Kemudian menggunakan sabu bersama kernetnya RP.

"Pakai sabunya sebelum magrib kemarin di dalam terminal saat cuaca hujan," kata AM.

AM yang masih bujangan mengaku ini bukan kali pertama ia memakai sabu, tetapi dia sudah mengenal sabu sejak 4 bulan lamanya. "Sudah 4 bulan tau sabu ya sering pakai jika ada uang," akunya.

Senada dengan pengakuan AM, pelaku RS juga mengaku memakai sabu di dalam terminal dan itu pertama kalinya. "Baru itu pertama kali pakai," ujar RS.

Dalam kesempatan tersebut kedua pelaku mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. "Nyesel pak, berjanji tidak melakukannya lagi," tutup keduanya kompak. (Sayuti)

Editor :