• Rabu, 24 April 2024

KPU Tubaba Sosialisasi GMHP Pemilu, Apa Itu GMHP?

Rabu, 17 Oktober 2018 - 20.05 WIB
121

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar Sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) untuk Pemilu 2019. Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara serentak diseluruh Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.

Pada kegiatan yang berlangsung di Sekretariat KPU Tubaba Tiyuh Mulya Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah, Komisioner KPU Tubaba Devisi Program dan Data, Cecep Ramdani menjelaskan bahwa, kegiatan GMHP itu adalah dengan cara membuka posko pelayanan di Kantor KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan bagi pemilih yang belum terdaftar dalam DPTHP-1.

"Untuk itu diimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke petugas di lapangan seperti PPS, PPK, Bawascam dan Bawaslu serta bisa juga ke kecamatan dan Disdukcapil jika dirinya belum terdaftar sebagai pemilih, agar nanti pada saat pelaksanaan Pemilu dapat memberikan hak pilihnya,"jelas Cecep, Rabu (17/10/2018).

Soal data pemilih, terang dia, masih ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti pemilih ganda, pemilih belum berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara dan belum menikah, pemilih yang telah meninggal dunia dan lainnya.

"Maka salah satu tugas kita sekarang yaitu memperbaiki elemen data pemilih, apabila ditemukan pemilih yang elemen datanya keliru atau belum lengkap, memasukkan data pemilih apabila ditemukan pemilih yang belum terdaftar,"ujarnya.

Ia juga menyampaikan, kegiatan GMHP yang dilaksanakan itu adalah dalam bentuk sosialisasi dan penerimaan pengaduan dari masyarakat terkait yang belum terdaftar dalam DPT.

"Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia,"tukasnya.

Sementara itu, Midiyan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tubaba menerangkan, pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut untuk bersama-sama memantau dan pengawasan terhadap masyarakat yang belum  terdaftar sebagai pemilih.

"Tentunya juga agar masyarakat yang belum terdaftar dalam hak pilihnya agar segera mendaftarkan diri, agar hak pilihnya dapat di berikan pada pemilu 2019 mendatang,"saran dia. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :