Dishub Usulkan Bus Trans Lampung Jadi Bus Pariwisata
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Bus Trans Lampung yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung, PT Lampung Jasa Utama (LJU), berjumlah 40 unit bantuan Kementerian Perhubungan di bawah koordinasi Dinas Perhubungan Provinsi Lampung saat ini tidak lagi berfungsi.
Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas dan Transportasi Dinas Perhubungan Lampung, Andriyanto Wahyudi, mengusulkan sebaiknya Bus Trans Lampung bisa dijadikan sebagai Bus Pariwisata. Menurutnya, bus tersebut saat ini tidak berfungsi sebagai mana mestinya lantaran kalah bersaing dengan kendaraan umum yang lain. Sehingga diusulkan menjadi Bus Pariwisata mengingat banyaknya tempat destinasi wisata yang dimiliki Provinsi Lampung.
Baca Juga: Gubernur Ridho : Kesehatan Faktor Utama Membangun SDM Berkualitas
“Akan segera kita koordinasikan dengan pihak LJU dan Dinas Pariwisata untuk mendukung usulan ini. Bagaimana nantinya Bus Trans Lampung bisa dialihkan ke Bus Pariwisata agar dapat berfungsi dan bisa menambah pendapatan daerah Pemprov Lampung," ujar Aan, kepada Kupastuntas.co, Rabu (17/10/2018).
Sementara, Kabid Pengembangan dan Pemasaran Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, Arif Nugroho mendukung penuh usulan dari Dishub tersebut.
“Sejauh ini pengunjung yang datang dari luar Lampung selalu menggunakan kendaraan bus lain untuk mengantar tamu berkunjung ke destinasi wisata yang ada di Lampung, sebagai contoh salah satunya Bus Puspa Jaya dan lainnya," tuturnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








