• Jumat, 29 Maret 2024

KPU Lampung Temukan Warga Tak Masuk DPT

Kamis, 18 Oktober 2018 - 08.44 WIB
23

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, akan terus dilakukan hingga tanggal 28 Oktober 2018 mendatang.

Dengan membuka stand KPU di Lampung Fair 2018 di PKOR Way Halim, KPU terus berupaya menyaring, dan masyarakat yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 mendatang.

Baca Juga: Debat di KPU Bandar Lampung, Parpol Saling Adu Strategi

Ketua KPU Provinsi Lampung, Nanang Trenggono, menjelaskan sosialisasi yang dimulai sejak 1 Oktober 2018, merupakan gerakan yang dilakukan serentak baik tingkat KPU RI, Provinsi dan kabupaten/kota, serta posko setiap kecamatan yang ada di Indonesia.

“Iya, ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi GMHP. Sebelumnya, KPU RI sudah menetapkan DPT, tapi itu harus diperbaiki menjadi DPTHP 1, kemudian karena masih banyak masyarakat yang belum masuk DPT, maka waktu pemeriksaan diperpanjang hingga 15 November 2018 mendatang, setelah itu akan dilakukan pleno nasional untuk mengumumkan DPTHP ke dua," ungkapnya saat ditemui di stan KPU Lampung Fair 2018, Rabu (17/10/2018).

Baca Juga: PTPN VII Promosikan Produk Mitra Binaan di Ajang Lampung Fair 2018

Nanang menerangkan, sesuai instruksi dari KPU RI yang menyatakan bahwa, seluruh warga Indonesia yang berusia 17 tahun keatas harus terdaftar sebagai pemilih di pemilu nasional. Oleh karena, selain stan ini, pihaknya membangun posko disetiap TPS, agar masyarakat bisa masuk dalam DPT.

“Nah, kita melakukan sesuai keinginan masyarakat apakah sudah masuk DPT atau belum. Dari tanggal 12 sampai 17 Oktober, sudah ada 196 warga Bandar Lampung yang berkunjung ke stan, dan hanya 15 orang yang belum terdaftar, atau 0,07 persen warga yang belum terdaftar,” bebernya.

Ia juga sudah menanyakan hasil di dua posko yang berada di Kabupaten Tulangbawang (Tubaba), sejak tanggal 1 Oktober hingga pada hari ini (kemarin), baru delapan orang yang ditemukan belum terdaftar di DPT.

“Jadi dapat disimpulkan bahwa hanya sedikit orang yang masuk dalam DPT," jelasnya.

Nanang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan juga pimpinan partai, apabila ada kadernya yang belum masuk dalam DPT, untuk segera melaporkan ke KPU setempat, agar seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan hak pilih. (Sule)

Editor :

Berita Lainnya

-->