• Jumat, 19 April 2024

Polisi dan BNN Saling Klaim Pengungkapan Kasus Ratusan Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni

Kamis, 18 Oktober 2018 - 16.10 WIB
61

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pihak Kepolisian Polres Lampung Selatan mengeklaim bila pengungkapan kasus upaya penyelundupan ganja sebelumnya diberitakan ditangkap oleh pihak BNNP, adalah hasil ungkap awal jajaran kepolisian KSKP dan jajaran Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni.

Dalam keterangannya, Kapolres AKBP M Syarhan menyebutkan bila barang bukti ganja yang diamankan pada kegiatan ungkap pada Selasa (16/10/2018) lalu tersebut sebanyak 239 Kg.

Ia mengakui, bila upaya penyelundupan ganja asal Aceh tersebut memang telah menjadi target pihak BNNP, dan juga BNN Pusat, namun pihak yang pertama kali menggagalkan upaya penyelundupan itu adalah pihak kepolisian.

"Bukan serta merta (tangkapan BNN) memang itu menjadi target mereka (BNN), karena telah mengintai dan mengawasi itu selama 1 minggu, tapi tindakan awal ada dari jajaran Satnarkoba dan KSKP," tegas kapolres saat diwawancarai wartawan usai menggelar ekspose di Mapolres setempat, Kamis (18/10/2018).

Baca Juga: Kakek 70 Tahun di Pesawaran Tega Setubuhi Cucu Tirinya

Sebelumnya, Polres Lampung Selatan juga menggelar ekspos ungkap pengiriman ganja di areal pelabuhan Bakauheni sejak akhir September-pertengahan Oktober 2018.

Barang bukti ganja yang diamankan sebanyak 187 paket atau sekitar 187 Kg. Pengiriman barang haram tersebut menggunakan berbagai modus, ada yang menggunakan mobil pribadi, sarana angkutan umum dan melalui jasa pengiriman barang.

"Dari ungkapan itu, kami mengamankan 5 orang tersangka yakni WS, ID, EG, SY dan AM. Kesemua tersangka tercatat sebagai pengirim, kurir, pengguna dan pemilik barang. Barang-barang itu, rencananya akan diedarkan di pulau jawa," terang M Syarhan. (Dirsah/Edu)

Baca Juga: Wakil Bupati Lambar Minta Disdikbud Provinsi Lampung Turun Lapangan

Editor :