• Kamis, 18 April 2024

Polisi Terus Selidiki Dugaan Aktivitas Reklamasi Ilegal di Dermaga Ketapang

Kamis, 18 Oktober 2018 - 13.30 WIB
177

Kupastuntas.co, Pesawaran - Terkait dengan adanya dugaan aktivitas reklamasi ilegal di Dermaga III Ketapang, Kecamatan Teluk Pandan, polisi terus lakukan penyelidikan. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, Kamis (18/10/2018).

"Sampai sekarang kita masih lakukan penyelidikan terhadap aktivitas reklamasi di Dermaga Ketapang tersebut," ungkapnya.

Menurutnya, saat ini polisi sudah menghentikan aktivitas reklamasi tersebut.

"Kita sudah pasang garis polisi dan menghentikan aktivitas reklamasi di sana, sebelum ada izin yang jelas," ujarnya.

Ia pun mengaku telah berupaya untuk mencari pihak yang telah melakukan reklamasi tersebut.

"Kita sudah tanyakan kepada pihak desa, mereka juga mengaku tidak tahu siapa yang telah melakukan reklamasi tersebut, dan sampai sekarang juga tidak ada koordinasi dengan Polres terkait aktivitas reklamasi tersebut," akunya.

Baca Juga: Kakek 70 Tahun di Pesawaran Tega Setubuhi Cucu Tirinya

Ia pun menegaskan, akan terus melakukan penyelidikan terhadap persoalan tersebut.

"Yang pasti akan terus kita lakukan penyelidikan, sebab kita mengacu pada regulasi dan aturan yang berlaku," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran meminta kepada komponen masyarakat yang melakukan reklamasi untuk pembuatan dermaga di Dermaga Ketapang, Kecamatan Teluk Pandan agar bisa mengurus administrasi atau perizinannya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dishub Pesawaran Afdal Faisal saat ditemui Kupastuntas.co , Rabu (17/10/2018).

"Ya, memang jika kita ingin membuat dermaga baik itu dari komponen masyarakat atau pihak pengembang harus mengurus terlebih dahulu izin administrasinya," ungkapnya.

Baca Juga: Wakil Bupati Lambar Minta Disdikbud Provinsi Lampung Turun Lapangan

Menurutnya, adanya aktivitas reklamasi di dermaga Ketapang pihaknya sudah berkoordinasi dengan stake holder terkait.

"Tentang adanya aktivitas reklamasi di dermaga III Ketapang, kita sebelumnya mendapatkan informasi laporan dari Unit Penyelenggara Pelabuhan kelas III Teluk Betung untuk bisa ditindaklanjuti," ujarnya.

Bahkan, kata dia, terkait aktivitas reklame tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.

"Sudah sekitar dua minggu lalu, aktivitas reklamasi di dermaga III Ketapang itu dihentikan polisi dan sudah diberi garis polisi , makanya kami tidak ingin adanya pelanggaran di situ," katanya.

Ia pun mengaku sudah menyampaikan kepada pihak terkait untuk segera melakukan pembuatan izinnya.

"Kalau secara tulisan atau surat belum, tapi kalau secara lisan sudah kita sampaikan untuk pembuatan izinnya, tapi sampai sekarang belum ada pihak terkait yang berkoordinasi ke Dishub Pesawaran mengenai aktivitas reklamasi tersebut," terangnya. (Reza)

Editor :