PTPN VII Promosikan Produk Mitra Binaan di Ajang Lampung Fair 2018
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Pada kegiatan Lampung Fair 2018 yang digelar di PKOR Way Halim pada 12-27 Oktober 2018, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII menampilkan aneka produk mitra dari Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
Dalam kegiatan kali ini PTPN VII menampilkan lima mitra binaan yang turut memamerkan dan menjual produk produk hasil kerajinannya.
Di stan yang terletak di sebelah sisi panggung utama ini menampilkan produk- produk kerajinan, seperti bordir, sulam usus, kain tapis, gerabah, kaligrafi, aneka keripik, dan budidaya jamur tiram.
"Dalam kegiatan Lampung Fair kali ini, PTPN VII lebih menonjolkan produk mitra binaan" kata Sekretaris Perusahaan Agus Faroni, Kamis (18/10/2018).
Baca Juga: Dipasok dari Aceh, 250 Kg Ganja Disita BNN di Pelabuhan Bakauheni
Menurutnya, dengan mengikutsertakan mitra binaan merupakan bukti kepedulian PTPN VII untuk meningkatkan kesejahteraan UMKM.
"Keikutsertaan PTPN VII dalam ajang Lampung Fair ini untuk memfasilitasi mitra binaan dalam mempromosikan produknya,," kata Agus.
Selain produk mitra binaan, jelas Agus, PTPN VII juga memamerkan produk Teh Gunung Dempo dalam aneka kemasan dengan harga spesial.
Teh Gunung Dempo dihasilkan dari kebun dan pabrik teh PTPN VII di kawasan Gunung Dempo Kota Pagaralam. Menurutnya, teh ini merupakan kualitas ekspor dalam kemasan.
Teh ini memiliki banyak manfaat diantaranya dapat membantu atau mencegah penyakit jantung, maupun kanker, mengurangi resiko tekanan darah tinggi, mencegah atau mengurangi kolesterol dan penyakit gula darah.
Selain produk mitra binaan, PTPN VII juga menawarkan produk gula Bungamayang yang membuka stan bergabung dengan anjungan Lampung Utara. (Rls)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








