• Kamis, 25 April 2024

Tekan Kebocoran PAD, Bapenda Tulang Bawang Gunakan Sistem Barcode

Kamis, 18 Oktober 2018 - 14.40 WIB
62

Kupastuntas.co, Tulang Bawang – Untuk menekan tingkat kebocoran penerimaan atau penagihan pendapatan asli daerah (PAD), Bapenda Tulang Bawang menggunakan sistem barcode.

"Pada surat lembaran penagihan telah kita buat pengamanan dengan menggunakan sistem barcode dan ditandatangani oleh kepala badan, dan ini sudah berjalan guna mengantisipasi dan menekan tingkat kebocoran dalam pelaksanaan penagihan," jelas Ria Kholdi selaku Kepala Bapenda Tulang Bawang saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/10/2018).

Baca Juga: PLN dan PT Haleyora Power Resmikan Lapangan Akademi Yantek di Kalianda

Dikatakan Ria,  selain menggunakan barcode, pihak Bapenda juga telah membuat terobosan baru dengan memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) terkait pengelolaan dan penarikan pajak daerah. Dengan membuat induk data base terkait pajak daerah, maka dapat diketahui potensi pajak yang ada di kabupaten Tulang Bawang.

"Bapenda terus melakukan pembenahan langkah awal yang dimulai dari penertiban dengan membuat induk data base bekerjasama dengan KPP - Pratama Kotabumi tahap pendataan, verifikasi termasuk pada tahap penetapan, dan penagihan terkait pajak daerah," ujarnya

Ditambahkan Ria, tahap pertama Bapenda telah membuat induk data base, lalu tahap kedua nanti akan dilakukan pemasangan server melalui jaringan yang terkoneksi untuk mengetahui transaksi  sesuai dengan bidang tugas di Bapenda, dari mulai tahap pendataan ,verifikasi termasuk pada tahap penetapan dan penagihan terkait pajak daerah.

Baca Juga: Cegah Potensi Lakalantas, Jasa Raharja dan Kepolisian akan Gelar Seminar Safety Riding

Kemudian, tambah Ria ,tahap ke tiga melalui pemasangan jaringan kepada wajib pajak untuk mengetahui berapa yang harus dibayar oleh wajib pajak , dengan melakukan pemasangan kepada wajib pajak seperti restoran dipasang jaringan tapping box, selanjutnya tahap keempat menggunakan jaringan online,  jadi semua masyarakat dapat mengakses dan mengetahui jumlah nilai pajak yang harus mereka bayar, jelasnya.

Ditegaskan kembali oleh Ria, program-program tersebut akan berjalan secara bertahap sampai tahun 2020 dengan mempertimbangkan kondisi keuangan Kabupaten Tulang Bawang. (Erwin)

Editor :