Kadis PUPR Provinsi Lampung: Berat Muatan Harus Disesuaikan Sumbu Angkutan
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Pengoperasian kembali Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) alias jembatan timbang di Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan disambut baik oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan.
Menurut Budhi, pembatasan muatan merupakan faktor yang penting untuk menjaga kontur jalan supaya lebih optimal, sehingga umur jalan bisa bertahan lama sesuai dengan perencanaan.
"Itu adalah suatu hal yang penting dan kalau memang dioperasionalkan (jembatan timbang) dengan baik akan memberikan dampak yang baik untuk menjaga kemantapan jalan," ujar Budhi, kepada Kupastuntas.co, Senin (22/10/2018).
Baca Juga: Usia Isi Bahan Bakar, Mobil Avanza Meledak di SPBU Talagening Kotaagung Barat
Dikatakannya, kesadaran dari para pengguna jalan terutama pengusaha angkutan darat sangat dibutuhkan demi menjaga kondisi jalan tetap baik. Ia juga tak melarang pengguna jalan membawa muatan berlebih selama dapat disesuaikan dengan beban sumbu angkutan.
"Jalan provinsi muatan sumbu terberatnya kan 8 ton, jadi kalau mau muatan yang besar maka harus diperbanyak sumbu muatannya, rodanya diperbanyak. Kita ketahui jalan merupakan kebutuhan dasar bagi perekonomian," katanya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026








