Kadis PUPR Provinsi Lampung: Berat Muatan Harus Disesuaikan Sumbu Angkutan
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Pengoperasian kembali Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) alias jembatan timbang di Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan disambut baik oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan.
Menurut Budhi, pembatasan muatan merupakan faktor yang penting untuk menjaga kontur jalan supaya lebih optimal, sehingga umur jalan bisa bertahan lama sesuai dengan perencanaan.
"Itu adalah suatu hal yang penting dan kalau memang dioperasionalkan (jembatan timbang) dengan baik akan memberikan dampak yang baik untuk menjaga kemantapan jalan," ujar Budhi, kepada Kupastuntas.co, Senin (22/10/2018).
Baca Juga: Usia Isi Bahan Bakar, Mobil Avanza Meledak di SPBU Talagening Kotaagung Barat
Dikatakannya, kesadaran dari para pengguna jalan terutama pengusaha angkutan darat sangat dibutuhkan demi menjaga kondisi jalan tetap baik. Ia juga tak melarang pengguna jalan membawa muatan berlebih selama dapat disesuaikan dengan beban sumbu angkutan.
"Jalan provinsi muatan sumbu terberatnya kan 8 ton, jadi kalau mau muatan yang besar maka harus diperbanyak sumbu muatannya, rodanya diperbanyak. Kita ketahui jalan merupakan kebutuhan dasar bagi perekonomian," katanya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








