Ops Cempaka Krakatau, Polsek Terbanggi Besar Ringkus Empat Penjudi
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Dalam rangka Gelaran Operasi Cempaka Krakatau Tahun 2018, jajaran anggota Polsek Terbanggi Besar menangkap 4 orang yang sedang bermain judi kartu remi di sebuah rumah milik salah satu pelaku.
Keempat tersangka diamankan di kediaman salah satu tersangka di Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Senin (22/10/2018).
Empat pelaku yang diringkus adalah M. Taufan warga Kampung Dono Arum, Mustofa warga Bandar Jaya Timur, Abdul Hasan Muktaridi warga Bandar Jaya Timur dan Ahmad Rizani warga Bandar Jaya Barat.
Menurut Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Dony Hendy, penangkapan empat pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya warga yang sedang bermain judi di lokasi.
“Keempat pelaku saat ditangkap sedang bermain judi kartu di belakang rumah dekat kandang ayam. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap keempat tersangka dan diamankan ke Mapolsek Terbanggi Besar,” jelas Kapolsek, kemarin. Polisi juga menyita barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang tunai Rp210.000. (Towo)
Berita Lainnya
-
2.500 Kader NU Padati Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lampung Tengah
Minggu, 26 April 2026 -
Plt Bunda PAUD Lampung Tengah Resmi Buka Gebyar Hari Kartini Bangun Rejo, Tanamkan Nilai Berani dan Berbudaya Sejak Dini
Sabtu, 25 April 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi Ajak Orang Tua Aktif Lindungi Anak dari Narkoba
Sabtu, 25 April 2026 -
Warga Patungan Perbaiki Jalan di Lamteng, Budi Hadi Minta Pemda Sikapi Serius Aspirasi Warga
Kamis, 23 April 2026








