Banyak Anggota DPRD Lambar Telat, Sidang Paripurna Diskors
Kupastuntas.co, Lampung Barat – Sidang paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) terhadap nota pengantaran Ranperda tentang APBD Kabupaten Lambar tahun anggaran 2019 diskors atau tertunda.
Sesuai jadwal yang tertera dalam undangan rapat, seharusnya rapat dimulai pukul 09.00 WIB. Namun, rapat paripurna baru terlaksana setelah Zuhur. Hal ini diduga terjadi lantaran banyak anggota rapat ada yang belum hadir (tidak kuorum).
Ketika dikonfirmasi, salah satu staff di Sekretariat DPRD Lambar enggan menyebutkan nama anggota dewan yang hadir terlambat. Bahkan ada anggota dewan yang sempat hadir, namun izin meninggalkan ruangan dan tidak kembali.
Pengamat dan praktisi hukum, Zaflin Erizal, mengatakan seharusnya para anggota DPRD dapat hadir tepat waktu dan lebih memprioritaskan kepentingan publik.
"Sebaiknya rekan-rekan Legislatif fokus dengan peran dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Jadi, kegiatan yang menyangkut kepentingan khalayak ramai harus menjadi prioritas. Sudah menjadi keharusan terlaksana tepat waktu dan tidak tertunda seperti yang terjadi hari ini (Kamis, 25/10/2018). Mengingat pentingnya agenda acara dan jika terlambat akan berdampak pada kepentingan publik," tegas Zeflin via seluler.
Hasil pantauan Kupastuntas.co, anggota rapat mulai memasuki ruangan sekitar pukul 11.45 WIB, selang beberapa menit kemudian beberapa peserta rapat kembali meninggalkan ruangan. Meskipun demikian, masih ada peserta rapat yang setia menunggu kegiatan dimulai. (Iwan/Satoris)
Berita Lainnya
-
Alsintan Modern Dorong Kenaikan Produksi Pertanian Lampung Barat
Selasa, 23 Desember 2025 -
Pemkab-HIPMI Kolaborasi Perkuat Konservasi dan Mitigasi Bencana di Lambar
Selasa, 23 Desember 2025 -
Bus Sekolah untuk Masa Depan Santri: Kemenhub Serahkan Bantuan Angkutan Pendidikan di Lampung Barat
Selasa, 23 Desember 2025 -
Cuaca Ekstrem Mengintai, BPBD Lambar Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga Februari 2026
Selasa, 23 Desember 2025









