Kasat Pol-PP Rosidi: Kita Tegakkan Aturan Tanpa Pandang Bulu

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Kasat Pol-PP Rosidi tidak akan memberikan ampun bagi anggota polisi Pamong Praja (Pol PP) yang melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas.
"Kita akan tegakan aturan yang ada, tanpa pandang bulu anak siapa, kalau dia melanggar kita akan proses sesuai dengan aturan yang ada," ujar Kasat pol Rosidi, Kamis (25/10/2018).
Belum lama ini, tambahnya, pihaknya sudah memberhentikan lima anggota pol PP karena melakukan tindakan kriminal.
"Lima anggota, yang dua tertangkap jajaran satuan narkoba dan yang tiga ditangkap polres Lamteng kasus kriminal. Ada juga yang jarang masuk kita berhentikan gajinya. Bila masih bandel pasti kita berhentikan, dan itu berlaku semua anggota pol PP.
Untuk anggota sat pol PP yang sudah PNS hukumannya bisa sampai penurunan pangkat.
"Pol PP adalah ujung tombak pemerintah daerah dalam menegakkan Perda, jangan sampai mereka melanggar aturan sendiri," terangnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Cegah Penyimpangan, 35 Hektare Lahan Desa di Trimurjo Lamteng Dikelola untuk Ketahanan Pangan
Kamis, 17 Juli 2025 -
Percaya Diri Gunakan Ilmu Klenik, Residivis Pencurian Tak Berkutik di Hadapan Polisi
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Polisi Tangkap 3 Pelaku dan 2 Penadah Kasus Curat Rumbia Lamteng
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Motif dan Kronologi Lansia Tewas Dianiaya Tetangga di Lampung Tengah
Jumat, 11 Juli 2025