Kasat Pol-PP Rosidi: Kita Tegakkan Aturan Tanpa Pandang Bulu
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Kasat Pol-PP Rosidi tidak akan memberikan ampun bagi anggota polisi Pamong Praja (Pol PP) yang melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas.
"Kita akan tegakan aturan yang ada, tanpa pandang bulu anak siapa, kalau dia melanggar kita akan proses sesuai dengan aturan yang ada," ujar Kasat pol Rosidi, Kamis (25/10/2018).
Belum lama ini, tambahnya, pihaknya sudah memberhentikan lima anggota pol PP karena melakukan tindakan kriminal.
"Lima anggota, yang dua tertangkap jajaran satuan narkoba dan yang tiga ditangkap polres Lamteng kasus kriminal. Ada juga yang jarang masuk kita berhentikan gajinya. Bila masih bandel pasti kita berhentikan, dan itu berlaku semua anggota pol PP.
Untuk anggota sat pol PP yang sudah PNS hukumannya bisa sampai penurunan pangkat.
"Pol PP adalah ujung tombak pemerintah daerah dalam menegakkan Perda, jangan sampai mereka melanggar aturan sendiri," terangnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
2.500 Kader NU Padati Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lampung Tengah
Minggu, 26 April 2026 -
Plt Bunda PAUD Lampung Tengah Resmi Buka Gebyar Hari Kartini Bangun Rejo, Tanamkan Nilai Berani dan Berbudaya Sejak Dini
Sabtu, 25 April 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi Ajak Orang Tua Aktif Lindungi Anak dari Narkoba
Sabtu, 25 April 2026 -
Warga Patungan Perbaiki Jalan di Lamteng, Budi Hadi Minta Pemda Sikapi Serius Aspirasi Warga
Kamis, 23 April 2026








