Kasat Pol-PP Rosidi: Kita Tegakkan Aturan Tanpa Pandang Bulu
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Kasat Pol-PP Rosidi tidak akan memberikan ampun bagi anggota polisi Pamong Praja (Pol PP) yang melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas.
"Kita akan tegakan aturan yang ada, tanpa pandang bulu anak siapa, kalau dia melanggar kita akan proses sesuai dengan aturan yang ada," ujar Kasat pol Rosidi, Kamis (25/10/2018).
Belum lama ini, tambahnya, pihaknya sudah memberhentikan lima anggota pol PP karena melakukan tindakan kriminal.
"Lima anggota, yang dua tertangkap jajaran satuan narkoba dan yang tiga ditangkap polres Lamteng kasus kriminal. Ada juga yang jarang masuk kita berhentikan gajinya. Bila masih bandel pasti kita berhentikan, dan itu berlaku semua anggota pol PP.
Untuk anggota sat pol PP yang sudah PNS hukumannya bisa sampai penurunan pangkat.
"Pol PP adalah ujung tombak pemerintah daerah dalam menegakkan Perda, jangan sampai mereka melanggar aturan sendiri," terangnya. (Towo)
Berita Lainnya
-
Dalami Dugaan Korupsi Ardito Wijaya, KPK Periksa Plt Kadis Bina Marga hingga Ketua KPU Lampung Tengah
Jumat, 27 Februari 2026 -
Setelah Viral di Media Sosial, Pemkab Lampung Tengah Tinjau Jalan Rusak di Komering Agung
Jumat, 20 Februari 2026 -
Nekat Seberangi Jalan Tol, Santri Tewas Tertabrak Mobil di Lampung Tengah
Rabu, 18 Februari 2026 -
Puluhan Polisi Dikerahkan Amankan Perayaan Imlek 2026 di Lampung Tengah
Selasa, 17 Februari 2026









