• Selasa, 23 April 2024

Demi Pencairan Dana DD Tahap III, Sekda Lamsel Tiga Kali Melayangkan Surat Teguran

Jumat, 26 Oktober 2018 - 13.39 WIB
144

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Sekretaris Daerah harus melayangkan tiga kali surat teguran kepada desa, agar segera menyusun laporan realisasi Dana Desa (DD) termin ke-II, supaya dapat diproses untuk pencairan DD termin ke-III tahun 2018 ini.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Selatan Burhanuddin saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (26/10/2018).

Mantan Kadis Pendidikan itu mengaku, surat teguran sudah dilayangkan sejak awal Agustus, September dan 3 Oktober.

"Syarat untuk pencairan DD tahap III itu yakni proposal yang diajukan dan di entri minimal mencapai 75 persen dari jumlah desa. Maka, kami melalui Pak Sekda melayangkan surat teguran kepada desa sampai tiga kali," terangnya.

Pihaknya belum dapat memastikan apa penyebab keterlambatan dalam penyerahan laporan desa tersebut. Oleh karenanya, diberikan surat teguran sampai tiga kali.

"Dari Apdesi sudah ada teguran, cuma masih begitu, oleh karenanya sampai menggunakan surat teguran Sekda," kata Burhanudin.

Baca Juga: Guna Meningkatkan PAD, Pemkab Pesawaran Segera Miliki BUMD

Sementara itu, Kasi Pengelola Keuangan Desa DPMD Iqbal Fuad mengatakan, hingga saat ini jumlah ajuan proposal yang masuk telah mencapai 215 desa atau sudah mencapai 75 persen.

Namun demikian, jumlah proposal yang telah dilaporkan atau dientri ke aplikasi OM-SPAN baru sekitar 71,71 persen.

"Target kita sore ini sudah mencapai 75 persen yang terentri," ujarnya.

Ia menyampaikan, bila target pencairan DD tahap ke-III itu semestinya paling lambat sampai dengan Agustus. Namun, karena keterlambatan pengajuan proposal realisasi DD termin ke-II, menyebabkan pencairan itu tertunda sampai dengan hari ini.

"Idealnya sih Agustus, ya mau bagaimana. Makanya imbauan terus kita lakukan agar mereka (desa_red) mengajukan proposal supaya pusat dapat mengucurkan dana itu," tegasnya. (Dirsah)

Editor :