Lewat Jalan Buntu, Jambret Tas di Kota Metro Dibekuk Polisi dan Warga
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Saiful Basri warga Hadi Mulyo, Metro Pusat, Kota Metro, Provinsi Lampung diamankan aparat kepolisian karena melakukan penjambretan terhadap Nanik Ratnawati.
Dia berhasil diamankan setelah merampas tas Nanik berisi uang tunai senilai Rp 69 ribu, satu unit HP Samsung dan sehelai jaket dari dashboard motor korban di Iring Mulyo, Metro Timur, Kota Metro, Jumat (26/10) pukul 19.35 WIB.
Saiful yang saat itu mengendarai sepeda motor Mio mencoba melarikan diri dari kejaran masyarakat dan petugas kepolisian usai melancarkan aksinya. Apes baginya, jalan yang dipilihnya untuk kabur adalah jalan buntu.
"Berkat kerjasama petugas dan masyarakat setempat, pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti," ujar Kasat Reskrim Polres Metro AKP Tri Maradona dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/10).
Selain tas milik korban, petugas pun turut mengamankan sepeda motor Mio milik pelaku. Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Selanjutnya korban beserta barang bukti dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Resmi Buka Program Doktor Pendidikan Agama Islam
Kamis, 02 Juli 2026 -
Sidang Perdana, Mantan Sekwan DPRD Lampura Didakwa Selewengkan Anggaran Rp 2,9 Miliar
Kamis, 02 Juli 2026 -
Kapolri Sebut 83 Persen Warga Indonesia Merasa Aman Keluar Malam
Kamis, 02 Juli 2026 -
Peringati HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Polri Tegakkan Hukum Secara Adil
Kamis, 02 Juli 2026








