Dianggap Tidak Sopan, Hakim Tegur Zainudin Hasan
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Zainudin Hasan, Bupati nonaktif Lampung Selatan, hadir sebagai saksi terdakwa pemberi suap kepada dirinya, Direktur PT Prabu Sungai Andalas yakni Gilang Ramadhan.
Dia hadir ke PN Tanjung Karang Kelas 1A, Kota Bandar Lampung, Rabu (31/10/2018) sekitar pukul 08.00 WIB dan akhirnya duduk memberikan kesaksian di persidangan.
Di sela-sela persidangan, Ketu Hakim Majelis Persidangan Mien Trisnawati menegur Zainudin Hasan. Teguran itu disampaikan Mien Trisnawati karena Zainudin Hasan berlaku tidak sopan selama persidangan.
Berita Terkait: Mantan Bupati Lamsel Tiba di PN Tanjung Karang, JPU KPK : Jadi Saksi, Karena Dia yang Inisiasi Acara Perti di Lampung
"Tolong duduknya yang sopan. Tangan anda jangan bersandar seperti itu," ujarnya saat Zainudin Hasan menjawab pertanyaan JPU KPK RI Wawan Yunarwanto.
Atas teguran itu, Zainudin Hasan meminta maaf karena berlaku tidak sopan.
"Maafkan saya yang mulia," ucapnya.
Pantauan di lokasi, Zainudin Hasan berulang kali mengusap tangannya ke wajah, tangan sebelah kanannya pun kerap dimasukkan ke dalam kantong. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Innova Hantam Truk Sedang Pecah Ban di Tol Terpeka, 2 Orang Luka Berat
Sabtu, 20 April 2024 -
Profil Hanan A. Rozak, Mantan Birokrat Senior yang Siap Maju Pilgub Lampung 2024
Sabtu, 20 April 2024 -
Unila Siap Sambut Prodi Kedokteran Hewan di Provinsi Lampung
Sabtu, 20 April 2024 -
KRS PMI Unit Unila Gelar Diklat dan Baksos KSR Angkatan XXXII
Sabtu, 20 April 2024