Istrinya Masuk Dakwaan JPU, Zainudin Hasan: Dia Tidak Terlibat
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Jasmine Shahnaz, istri Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan masuk dalam surat dakwaan JPU KPK RI.
JPU KPK RI, Taufiq Ibnugroho, menampilkan gambar berupa data rincian aliran-aliran uang milik Zainudin Hasan kepada Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di persidangan.
Dari gambar yang ditampilkan melalui proyektor, tertulis pengeluaran uang dalam September 2017 kepada Nanang Ermanto senilai Rp50 juta.
Baca Juga: Dianggap Tidak Sopan, Hakim Tegur Zainudin Hasan
Melihat itu, Zainudin Hasan bertanya asal muasal data tersebut kepada JPU.
"Ini kami sita dari rumah anda yang merupakan catatan milik istri anda," kata Taufiq.
Mendengar pernyataan JPU, Zainudin menepis bahwa data tersebut dibuat oleh istrinya.
"Bukan pak, itu yang buat catatannya Sudarman, supir saya. Dia tidak tahu menahu, tidak terlibat apa-apa," ujar Zainudin.
Zainudin Hasan duduk di kursi persidangan atas terdakwa Gilang Ramadhan, Direktur PT Prabu Sungai Andalas. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








