Jadi Caleg, Rifai Masih Terima Gaji Sebagai Direktur PD Pasar
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Dipanggil sebagai caleg yang diduga masih berstatus ASN, Rifa'i mengakui bahwa dirinya masih menjabat sebagai direktur utama PD Pasar Tapis Berseri dibawah naungan Pemerintahan Kota Bandar Lampung.
Pengakuan tersebut diakui Rifa'i dihadapan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung, saat menghadiri panggilan sebagai caleg untuk mengklarifikasi terkait dirinya yang masih berstatus ASN.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah, mengungkapkan menurut keterangan Rifai dalam sidang klarifikasi, yang bersangkutan mengaku masih menerima gaji dan mengakui bahwa dirinya masih menjabat sebagai direktur di PD Pasar tersebut.
"Iya dari keterangan yang disampaikan, yang bersangkutan mengakui bahwa masi menjabat sebagai Direktur PD Pasar, hal ini dikarenakan belum adanya surat pemberhentian dari pemkot bandar Lampung," ungkapnya
Dengan adanya pengakuan ini, Candra mengatakan hal tersebut menjadi patokan patokan kita dalam mengambil keputusan. "Setelah ini kita akan kaji, dan langsung disimpulkan, dan besok akan diplenokan dan kita langsung rekomendasikan ke Bawaslu Provinsi," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Surya Paloh Dukung NasDem Lampung Pasang Target Tiga Besar di Pemilu 2029
Sabtu, 25 Oktober 2025 -
Hanan Umumkan Susunan Pengurus Golkar Lampung, Berikut Ini Daftarnya
Senin, 20 Oktober 2025 -
Lima Nama Rampung Fit and Proper Test Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Winarti: Dukungan Penuh untuk Sudin
Senin, 29 September 2025 -
Tuai Polemik, KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
Selasa, 16 September 2025









