Jadi Caleg, Rifai Masih Terima Gaji Sebagai Direktur PD Pasar
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Dipanggil sebagai caleg yang diduga masih berstatus ASN, Rifa'i mengakui bahwa dirinya masih menjabat sebagai direktur utama PD Pasar Tapis Berseri dibawah naungan Pemerintahan Kota Bandar Lampung.
Pengakuan tersebut diakui Rifa'i dihadapan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung, saat menghadiri panggilan sebagai caleg untuk mengklarifikasi terkait dirinya yang masih berstatus ASN.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah, mengungkapkan menurut keterangan Rifai dalam sidang klarifikasi, yang bersangkutan mengaku masih menerima gaji dan mengakui bahwa dirinya masih menjabat sebagai direktur di PD Pasar tersebut.
"Iya dari keterangan yang disampaikan, yang bersangkutan mengakui bahwa masi menjabat sebagai Direktur PD Pasar, hal ini dikarenakan belum adanya surat pemberhentian dari pemkot bandar Lampung," ungkapnya
Dengan adanya pengakuan ini, Candra mengatakan hal tersebut menjadi patokan patokan kita dalam mengambil keputusan. "Setelah ini kita akan kaji, dan langsung disimpulkan, dan besok akan diplenokan dan kita langsung rekomendasikan ke Bawaslu Provinsi," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024 -
Pasca Keluarkan Sprin Cakada 2024, Golkar Lampung Lakukan Komunikasi dengan Parpol Lain
Minggu, 31 Maret 2024 -
Tidak Laporkan LHKPN, Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik
Minggu, 31 Maret 2024 -
Gerindra Raih 16 Kursi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Diprioritaskan Ketua DPD
Sabtu, 30 Maret 2024



