• Kamis, 25 April 2024

Wagub Berbagi Ilmu Harmonis dengan Wakil Kepala Daerah Se-Lampung

Rabu, 31 Oktober 2018 - 07.53 WIB
78

Kupastuntas.co, Pringsewum – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Bakhtiar Basri berbagi ilmu dengan wakil bupati dan wakil walikota se-Provinsi Lampung, agar bisa menjaga hubungan harmonis dengan kepala daerah (Bupati/Walikota).

Ilmu itu disampaikan Bakhtiar Basri saat menghadiri pertemuan dengan wakil walikota/wakil bupati se-Provinsi Lampung pada acara semiloka “Mewujudkan pembangunan dan pengawasan demi terciptanya pemerintahan yang berkesinambungan” di Hotel Urban Pringsewu, Selasa (30/10/2018). Acara itu digelar atas inisiatif Wakil Bupati Pringsewu Fauzi. Ikut hadir pada acara tersebut kepala inspektorat kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Wakil Gubernur Lampung Bakhtiar Basri mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) wakil bupati dan wakil walikota, mengingat belakangan ini banyak terjadi disharmoni antara kepala daerah dan wakilnya.

"Tugas saya sebagai Wakil Gubernur untuk meyakinkan bahwa sebenarnya tidak perlu terjadi disharmoni, jika wakil kepala daerah bisa memposisikan dirinya sebagai wakil. Dan disatu sisi kepala daerah juga harus memiliki toleransi bahwa wakilnya memiliki tupoksi," ungkap Bakhtiar Basri.

Menurutnya, wakil bupati/wakil walikota termasuk wakil gubernur bertugas membantu kepala daerah seperti mengkoordinasikan ke instansi vertikal, menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan BPK, BPKP, inspektorat dan tugas-tugas lainnya.

Bakhtiar mengakui, di Lampung masih banyak terjadi ketidakharmonisan antara kepala daerah dan wakilnya akibat wakil tidak mampu memposisikan diri. Kemudian lanjut dia, ada juga kepala daerah yang menganggap wakilnya tidak mempunyai tugas dan fungsi. Padahal undang-undang jelas mengatur itu.

"Banyak contoh tapi tidak etis disebutkan, kawan-kawan (wartawan) juga sudah tau itu," ungkapnya. Untuk itu, Bakhtiar mengimbau wakil bupati dan wakil walikota mampu memposisikan diri sesuai tupoksinya yang tercantum dalam undang-undang dan peraturan lainnya. Sehingga, tidak terjadi benturan antara kepala daerah dan wakilnya.

“Jika kepala daerah dan wakil kepala daerah berjalan sesuai rel masing-masing, maka benturan atau tabrakan itu bisa dihindari. Yang terpenting, baik kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak melakukan hal-hal di luar yang sudah ditentukan aturan,” paparnya.

Diketahui, dalam pertemuan tersebut ada dua wakil kepala daerah yang tidak hadir, yakni Wakil Walikota Bandar Lampung Yusuf Kohar dan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo. Sedangkan Lampung Tengah hingga kini belum memiliki wakil bupati. (Manalu)

Editor :