Zulkifli Hasan Absen Hadiri Sidang Terdakwa Gilang Ramadhan
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, batal hadir sebagai saksi dalam sidang terdakwa Gilang Ramadhan Direktur PT Prabu Sungai Andalas di PN Tanjung Karang, Rabu (31/10/2018).
"Ijin yang mulia, Zulkifli Hasan batal hadir. Mungkin di sidang berikutnya kami hadirkan kembali," kata JPU KPK RI, Wawan Yunarwanto, ke Majelis Hakim Persidangan.
Berita Terkait: Sidang Penyuap Proyek Dinas PUPR Lamsel Molor, JPU KPK : Kami Hadirkan Tujuh Saksi
Saat ini, sidang dimulai, dari tujuh orang saksi, enam yang hadir. Di antaranya, Eka Aprianto pegawai PUPR Lamsel, Nusantara pegawai CV 9 Naga, Bagja Khulil Albab pegawai CV 9 Naga, Rahmat Hidayat supir Kabid Pengairan Dinas PUPR Lamsel Syahroni, dan Farhan Wahyudi Intama pengawal Gilang Ramadhan. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








