• Jumat, 19 April 2024

Bupati Tubaba Sampaikan Draft KUA-PPAS Tahun Anggaran 2019 Kepada Legislatif

Kamis, 01 November 2018 - 21.17 WIB
57

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 pada Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Aula Sidang Gedung DPRD setempat, Kamis (1/11/2018).

Penyampaian KUA-PPAS tersebut memiliki makna penting dan sangat strategis bagi kesinambungan proses pembangunan Kabupaten Tubaba yang akan direncanakan di tahun 2019 mendatang, Bupati Tubaba Hi. Umar Ahmad, secara langsung menyampaikan draft KUA-PPAS kepada Ketua DPRD Kabupaten Tubaba Busroni.

Bupati Umar Ahmad dalam sambutannya mengungkapkan bahwa, penyusunan KUA-PPAS Tahun 2019 memiliki tantangan yang cukup kompleks.

"Sebab di satu sisi APBD harus mampu menjadi instrumen kebijakan yang mampu menjaga stabilitas dan konsistensi dengan kebijakan nasional baik jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang, sehingga efektifitas anggaran harus terus diupayakan baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun dari sisi pembiayaan se-optimal dan se-efisien mungkin menuju anggaran yang sehat dan berkualitas,"ungkapnya.

Disisi lain, lanjut Bupati, alokasi Dana Transfer ke Daerah berupa Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Dana Penyesuaian yang  diterima oleh Kabupaten Tubaba belum signifikan dengan kebutuhan belanja pembangunan dan belanja aparatur yang harus ditanggung untuk menggerakkan roda pemerintahan dan perekonomian daerah.

"Namun demikian, kami mencoba di tengah keterbatasan potensi dana yang dimiliki, untuk memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, serta fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak,"ujar Bupati.

 

Pada KUA-PPAS yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut diketahui bahwa, Pendapatan tahun 2019 diproyeksikan sebesar Rp698,7 miliar yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah, yang ditetapkan sebesar Rp33 miliar, Dana Perimbangan, sebesar Rp513,2 miliar dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp152,4 miliar.

"Untuk proyeksi Dana Perimbangan tersebut di atas belum termasuk alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019. Hal ini sesuai dengan ketentuan Permendagri 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD bahwa sebelum adanya informasi resmi mengenai alokasi DAK Tahun Anggaran 2019, penganggaran DAK langsung ditampung dalam mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2019,"terang Bupati.

Sementara Belanja daerah tahun 2019 mencapai sebesar Rp790 miliar yang terdiri atas Belanja Langsung sebesar Rp366,3 miliar lebih, serta Belanja Tidak Langsung hampir mencapai sebesar Rp420,6 miliar. Sedangkan Pembiayaan daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp99,2 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp11 miliar.

"Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon  Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan ini, nantinya akan menjadi pedoman dalam menyusun RAPBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2019. Kami berharap kita semua dapat saling bahu membahu menghadapi keterbatasan keuangan daerah dengan berbagai upaya untuk meningkatkan, menggali, dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan daerah, seraya terus melakukan upaya pengelolaan APBD secara lebih cermat, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel,"pungkasnya. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :