Tiga Dus Botol Miras Disita Polisi
Sabtu, 03 November 2018 - 23.08 WIB
102
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tiga dus minuman keras bermerk Baram, Smirnoff dan Anggur Ginseng Sempurna disita petugas kepolisian dari seorang pengendara bernama Frengky.
"Ya sementara kita sita," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono, Sabtu (3/11/2018) saat menggelar razia di Jalan Gatot Subroto.
Selain menyita minuman keras, petugas juga turut melakukan tes urine kepada Frengky.
"Hasilnya negatif. Tidak ada kandungan narkotika," tandasnya.
Frengky saat dikonfirmasi mengenai minuman itu, mengatakan rencananya akan mengantarkan ke Internal Cafe.
"Rencana mau ngantar ke sana," ungkapnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Terima Ephorus HKBP Pdt Viktor Tinambunan dalam Jamuan Hangat, Bahas Harmoni dan Kolaborasi Pembangunan
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026








