Bawaslu Bandar Lampung Mengedepankan Aspek Pencegahan dalam Menangani Pelanggaran
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Sebagai lembaga pengawas pemilu Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung lebih menekankan pencegahan dalam penangan pelanggaran pemilu.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Bawaslu Bandar Lampung devisi Penyelesaian sengketa Gistiawan, saat lakukan rapat kordinasi bersama seluruh Panwas pemilu se-Kecamatan Bandar Lampung di Kantor Bawaslu, Selasa (06/11/2018).
Gistiawan mengungkapkan, pihaknya meminta kepada Panwascam dalam melakukan pengawasan baiknya pengawas pemilu lebih menekankan pada aspek pencegahan terlebih dahulu.
"Nah setelah itu, apabila sudah dilakukan upaya pencegahan, tetapi masih juga ditemukan adanya dugaan pelanggaran, maka pengawas harus melakukan kajian sebelum memutuskan untuk menjadikannya temuan," ungkapnya.
Selain itu, ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah menambahkan, upaya pencegahan juga sudah dilakukan Bawaslu Bandar Lampung juga melakukan road show ke seluruh Partai Politik yang ada di Kota Bandar Lampung dengan menghadirkan seluruh caleg yang berada di partai tersebut agar memiliki satu pemahaman
"Roadshow ke setiap Parpol merupakan upaya Bawaslu untuk memberikan pemahaman terhadap aturan-aturan dalam tahapan pemilu, seperti pemasangan APK. Jadi, setiap caleg tidak boleh memasang APK di tempat yang dilarang seperti pepohonan, rumah ibadah, rumah sakit, ataupun gedung pemerintah," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024 -
Pasca Keluarkan Sprin Cakada 2024, Golkar Lampung Lakukan Komunikasi dengan Parpol Lain
Minggu, 31 Maret 2024 -
Tidak Laporkan LHKPN, Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik
Minggu, 31 Maret 2024 -
Gerindra Raih 16 Kursi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Diprioritaskan Ketua DPD
Sabtu, 30 Maret 2024



