Draf Laporan Pansus Pelanggaran Pilkada Masuk Pembahasan di Tingkat Fraksi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Draf laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung tentang dugaan tindak pidana pemilu pilkada Provinsi Lampung akan dilakukan pembahasan di tingkat fraksi.
Pembahasan draf laporan pansus kepada masing-masing fraksi tersebut lantaran masih terdapat banyak sudut pandang dari anggota pansus yang menimbulkan pro dan kontra.
"Anggota pansus merupakan perwakilan masing-masing fraksi yang memiliki beragam sudut pandang dalam rangka pengawasan supaya draf ini bisa maksimal," ujar Ketua Pansus, Mingrum Gumay usai rapat terbatas dengan anggota pansus, di ruang rapat komisi DPRD Lampung, Selasa (6/11).
Ia menargetkan pembahasan di fraksi akan selesai selama satu pekan kedepan. Selanjutnya apabila dipandang cukup legal drafting daripada laporan pansus tersebut, maka akan segera disampaikan kepada Ketua DPRD setempat untuk diparipurnakan.
"Kita upayakan kalau bulan ini bisa dituntaskan, kita tuntaskan. Memang penyusunan draf laporan ini cukup alot, banyak kajian, fakta di lapangan, analisis hukum dan lain-lain. Tapi prinsipnya semua positif pengayaan wacana itu memang dibutuhkan supaya pansus ini punya integritas," tuturnya.
Dia menjelaskan, draf laporan pansus menyangkut berbagai hal dari hasil rapat dengar pendapat, pertanggungjawaban pelaksanaan dan lainnya. Namun anggota pansus punya sudut pandang, kajian lain, untuk usulan atau penajaman analisis. (Erik)
Berita Lainnya
-
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026 -
Pentas Islami XIX 2026 Universitas Teknokrat Indonesia Perkuat Ukhuwah dan Prestasi Pelajar Muslim Lampung
Jumat, 15 Mei 2026 -
Peduli Lansia, Srikandi PLN UID Lampung Berikan Bantuan Nutrisi hingga Pemeriksaan Kesehatan
Jumat, 15 Mei 2026








