Draf Laporan Pansus Pelanggaran Pilkada Masuk Pembahasan di Tingkat Fraksi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Draf laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung tentang dugaan tindak pidana pemilu pilkada Provinsi Lampung akan dilakukan pembahasan di tingkat fraksi.
Pembahasan draf laporan pansus kepada masing-masing fraksi tersebut lantaran masih terdapat banyak sudut pandang dari anggota pansus yang menimbulkan pro dan kontra.
"Anggota pansus merupakan perwakilan masing-masing fraksi yang memiliki beragam sudut pandang dalam rangka pengawasan supaya draf ini bisa maksimal," ujar Ketua Pansus, Mingrum Gumay usai rapat terbatas dengan anggota pansus, di ruang rapat komisi DPRD Lampung, Selasa (6/11).
Ia menargetkan pembahasan di fraksi akan selesai selama satu pekan kedepan. Selanjutnya apabila dipandang cukup legal drafting daripada laporan pansus tersebut, maka akan segera disampaikan kepada Ketua DPRD setempat untuk diparipurnakan.
"Kita upayakan kalau bulan ini bisa dituntaskan, kita tuntaskan. Memang penyusunan draf laporan ini cukup alot, banyak kajian, fakta di lapangan, analisis hukum dan lain-lain. Tapi prinsipnya semua positif pengayaan wacana itu memang dibutuhkan supaya pansus ini punya integritas," tuturnya.
Dia menjelaskan, draf laporan pansus menyangkut berbagai hal dari hasil rapat dengar pendapat, pertanggungjawaban pelaksanaan dan lainnya. Namun anggota pansus punya sudut pandang, kajian lain, untuk usulan atau penajaman analisis. (Erik)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Terima Ephorus HKBP Pdt Viktor Tinambunan dalam Jamuan Hangat, Bahas Harmoni dan Kolaborasi Pembangunan
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026








