Pil Ekstasi Mewabah Jelang Akhir Tahun, BNNP Lampung Soroti Tempat Hiburan Malam
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga, menyatakan memiliki hak untuk merekomendasikan penutupan tempat hiburan malam kepada pemerintah daerah setempat.
Rekomendasi itu tentu bukan tanpa sebab. Berdasarkan hasil analisa BNN, disebutkan bahwa terjadi peningkatan penyebaran narkotika jenis pil ekstasi menjelang akhir tahun. Dan lokasi penyebaran itu akan marak terjadi di tempat hiburan malam.
Baca Juga: Diduga Tersengat Listrik, Bocah 12 tahun Asal Muara Indah Kota Agung Ditemukan Tewas
"Yang bisa kami lakukan adalah rekomendasi penutupan. Dan itu ada tahapannya juga. Apabila tempat itu sudah dua kali mengulah, kita langsung rekomendasi ke pemerintah setempat untuk ditutup," ujar Brigjen Pol Tagam Sinaga di Kantor BNNP Lampung Jalan Ikan Bawal, Teluk Betung Selatan, Selasa (6/11/2018).
Dalam menyikapi fenomena peredaran pil ekstasi di tempat hiburan malam, BNN juga sudah melakukan sosialisasi kepada pihak terkait. Khususnya kepada bagian manajemen tempat hiburan malam.
"Petugas kita dari bagian rehab juga sudah melakukan sosialisasi kepada jajaran manajemen tempat hiburan malam. Dan memang tugas BNN selain memberantas, juga turut melakukan sosialisasi," tambahnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026








