Nekat Mencuri Sepeda Motor Rekannya, Pelajar Asal Lampura Ditangkap Polisi

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Seorang siswa di salah satu Sekolah Menengah Atas digelandang Anggota Polsek Kotabumi Utara karena terlibat dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor.
Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kapolsek Kotabumi Utara Iptu Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, DH (19) yang masih berstatus siswa itu terpaksa diamankan polisi di Mapolsek Kotabumi Utara karena diduga kuat sebagai pelaku tindak pencurian sepeda motor milik rekannya.
Dikatakan Aris Satrio Sujatmiko, penangkapan terhadap DH (19) itu berdasarkan LP Nomor : LP/111/XI/2018/POLDA LPG/RES LU/SPK SEK KTBU tgl 03 Nov 2018.
"TKP kejadian di rumah kontrakan korban yang berada di Dusun Gelok, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara, pada hari Sabtu (03/11/2018) sekira pukul 06.00 WIB," kata Aris, Rabu (7/11/2018).
Dijelaskan Aris, kejadian itu terjadi pada saat korban hendak berangkat sekolah, korban kehilangan kunci kontak motor miliknya, lalu korban meninggalkan motornya di kosan, namun setelah korban pulang sekolah mendapati motornya sudah tidak ada di kosan.
"Yang saat itu pelaku tidak berangkat ke sekolah dengan alasan sakit dan beristirahat di kontrakan tersebut. Pelaku mengambil motor korban pada saat motor korban ditinggal di kontrakannya saat korban pergi ke sekolah," jelasnya.
Ditambahkan Iptu Aris Satrio Sujatmiko, kronologis penangkapan terhadap pelaku dilakukan jajarannya, Selasa (6/11/2018) sekira pukul 13.30 WIB, di Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, setelah pulang dari sekolah.
Masih menurutnya, kemudian sekira pukul 20.00 WIB, barang bukti sepeda motor korban dapat diamankan di semak belukar Desa Negara Jaya, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan. "Sedangkan kunci kontaknya diamankan di selipan kasur kamar rumah pelaku di Desa Negara Jaya, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan," jelas Aris.
Selain tersangka, saat ini polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah hitam dengan Nomor Polisi: BE 4437 PA, Nosin. 1PA-080473 Noka. MH31PA002DK079906 berikut kunci kontak sepeda motor tersebut. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polres Lampung Utara Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Dinas PPA Akan Lakukan Pendampingan ke Rumah Korban
Jumat, 19 September 2025 -
DLH Lampura Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Singkong PT SIT
Jumat, 19 September 2025 -
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025