Pemprov Lampung Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meraih penghargaan Paritrama dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, karena dinilai optimal mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja. Piagam penghargaan diserahkan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, Hery Subroto kepada Pj. Sekda Hamartoni Ahadis di Ruang Kerja Sekda, Selasa (6/11/2018).
Hery menjelaskan penilaian bagi pemerintah berdasarkan beberapa kriteria. Misalnya, regulasi, inisiatif, dan kepesertaan di wilayah operasional pemda setempat, baik kepesertaan Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).
“Regulasi yang dimaksud dalam kriteria ini adalah produk hukum yang diterbitkan pemerintah daerah dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah operasionalnya. Sedangkan yang dimaksud inisiatif pemerintah dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Hery.
Pada kesempatan itu, Hery juga menyampaikan penghargaan yang berhasil diraih salah satu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) binaan Pemerintah Provinsi Lampung, yakni Laundry Lumineux. Lumineux berhasil meraih predikat implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan terbaik mewakili Lampung secara nasional dalam kategori usaha kecil menengah (UKM).
Penghargaan yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI bersama BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Ketenagakerjaan RI Hanif Dhakiri, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di Istana Wakil Presiden, pada 31 Juli 2018.
“Kategori UKM diraih 34 perusahaan terbaik peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia dan mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp30 juta,” kata Hery.
Terkait hal ini, Hamartoni berharap keikutsertaan Lumineux dalam program BPJS dapat menginspirasi pelaku usaha lain. Lumineux merupakan UMKM yang mengikuti keseluruhan program perlindungan bagi karyawannya baik Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan.
“Pemerintah Provinsi selalu berupaya meningkatkan keikutsertaan seluruh perusahaan dan UMKM dalam program BPJS. Mengingat besarnya manfaat perlindungan yang diberikan BPJS kepada masyarakat baik pekerja maupun pelaku usaha,” kata Hamartoni. (Rls)
Berita Lainnya
-
Polri Tangani 1.196 Kasus Judi Online, Tangkap 1.987 Tersangka
Kamis, 25 April 2024 -
50 Formasi CPNS Teknis Pemkot Bandar Lampung Dibuka Juli 2024
Kamis, 25 April 2024 -
Sepakbola Lampung Jadi Atensi Hanan A Rozak Jika Jadi Gubernur
Kamis, 25 April 2024 -
NasDem Lampung Siapkan Kader Potensial Maju Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024