• Kamis, 28 Maret 2024

Soal Pidato 'Tampang Boyolali', Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu

Rabu, 07 November 2018 - 17.45 WIB
65

Kupastuntas.co, Jakarta - Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto dilaporkan Barisan Advokat Indonesia (BADI) ke Bawaslu terkait pidato 'tampang Boyolali'. Pidato tersebut dituduh mengandung penghinaan dan SARA.

"Terkait dengan konten candaan Pak Prabowo yang disampaikan pada saat itu, kami menduga ini berisi tentang penghinaan yang terkait dengan SARA yaitu khususnya pada golongan," ujar Ketua Presidium BADI, Andi Syafrani, di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).

Andi memasukkan laporannya ke bagian Gerakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Dia juga menyerahkan rekaman video pidato Prabowo sebagai bukti.

Menurut Andi, pidato tersebut telah menimbulkan reaksi yang pro dan kontra. Namun, menurutnya, belum ada pihak yang melaporkan hal ini lepada Bawaslu.

"Sejauh ini peristiwa tersebut telah melahirkan kontroversi, pro kontra, bahkan aksi dan reaksi. Hanya saja ternyata belum ada satu pun pihak yang melaporkan ini kepada Bawaslu," kata Andi.

Baca Juga: Jenazah Wahyu Alldila Korban Lion Air JT 610 Dimakamkan di Pringsewu

Andi mengatakan laporan tersebut dimasukkan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh Prabowo.

"Laporan ini dimaksudkan untuk memastikan apakah candaan SARA Prabowo yang telah melahirkan banyak hal tersebut, dilarang atau boleh secara hukum atau terkategori pelanggaran pemilu atau pelanggaran terkait pemilu," tuturnya.

Andi menuduh Prabowo melanggar Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 ayat 280, yaitu terkait perbuatan yang tidak boleh dilakukan dalam kampanye.

"Pasal yang kami sampaikan tadi diduga ini terkait dengan pelanggaran Pasal 280 ayat 1 huruf c pasal 521 Undang-Undang pemilu mengenai larangan peserta atau tim kampanye. Untuk berkampanye yang berisi tentang penghinaan terhadap seseorang, golongan, agama ras, serta peserta pemilu lainnya," tuturnya.

Baca Juga: DPRD Bandar Lampung Minta Mixology Ditutup

Sebelumnya, Prabowo menyampaikan permintaan maaf soal ucapan 'tampang Boyolali' itu. Permintaan maaf disampaikan Prabowo melalui sebuah video yang di-posting oleh Koordinator Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (6/11/2018).

"Jadi, dan ya. Tapi kalau saya, maksud saya tidak negatif. Tapi kalau ada yang merasa tersinggung, ya saya minta maaf, maksud saya tidak seperti itu," kata Prabowo.

Prabowo menjelaskan maksud dia menyebut 'tampang Boyolali' karena berempati atas kondisi rakyat Indonesia. Ketum Gerindra itu menyebut kesenjangan dan ketimpangan ekonomi makin terasa di Tanah Air. (dtk)

Baca Juga: Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi, Plt Bupati Lamsel Mangkir

Editor :

Berita Lainnya

-->