Bawaslu Bandar Lampung Ajak Masyarakat Ikut Serta Awasi Pemilu
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mengimplementasikan amanah UU No 7 pasal 102 tentang pemilihan umum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung menggelar Sosialisasi Pengawasan Bersama masyarakat dan perguruan tinggi di hotel Kurnia Perdana, Kamis (08/11/2018).
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah menerangkan, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, karena hal tersebut sesuai dengan amanah Undang-undang No 7 tahun 2017 pasal 102.
"Oleh karena itu kami mengundang tokoh-tokoh masyarakat, mahasiswa dan juga insan media dalam acara sosisalisasi ini, agar dapat bersama-sama melakukan pengawasan dan menyosialisasikan," ungkapnya.
Candra juga mengharapkan, dengan acara ini masyarakat dan mahasiswa yang hadir dalam kegiatan ini dapat membantu Bawaslu dalam menyosialisasikan dan mengawasi jalannya Pemilu serentak yang akan dilaksanakan tahun 2019 mendatang. (Sule)
Berita Lainnya
-
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024 -
Pasca Keluarkan Sprin Cakada 2024, Golkar Lampung Lakukan Komunikasi dengan Parpol Lain
Minggu, 31 Maret 2024 -
Tidak Laporkan LHKPN, Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik
Minggu, 31 Maret 2024 -
Gerindra Raih 16 Kursi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Diprioritaskan Ketua DPD
Sabtu, 30 Maret 2024



