Bawaslu Bandar Lampung Ajak Masyarakat Ikut Serta Awasi Pemilu

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mengimplementasikan amanah UU No 7 pasal 102 tentang pemilihan umum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung menggelar Sosialisasi Pengawasan Bersama masyarakat dan perguruan tinggi di hotel Kurnia Perdana, Kamis (08/11/2018).
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah menerangkan, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, karena hal tersebut sesuai dengan amanah Undang-undang No 7 tahun 2017 pasal 102.
"Oleh karena itu kami mengundang tokoh-tokoh masyarakat, mahasiswa dan juga insan media dalam acara sosisalisasi ini, agar dapat bersama-sama melakukan pengawasan dan menyosialisasikan," ungkapnya.
Candra juga mengharapkan, dengan acara ini masyarakat dan mahasiswa yang hadir dalam kegiatan ini dapat membantu Bawaslu dalam menyosialisasikan dan mengawasi jalannya Pemilu serentak yang akan dilaksanakan tahun 2019 mendatang. (Sule)
Berita Lainnya
-
Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI Usai Pernyataannya Soal Anak Muda Viral di Media Sosial
Kamis, 11 September 2025 -
Korupsi Kepala Daerah di Lampung, Cermin Gagalnya Kaderisasi Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
Senin, 08 September 2025 -
Sah! Hanan A Rozak Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Golkar Lampung
Minggu, 31 Agustus 2025 -
Dikawal 15 DPD Golkar Kabupaten/Kota, Hanan A Rozak Daftar Calon Ketua Golkar Lampung
Sabtu, 30 Agustus 2025